TUNGGAL BERITA
Persiapkan sejak dini untuk tambah wawasan, agar Pers kokoh (independen) di ranah Demokrasi.
Oleh : Sofyan Darulan
Perubahan serta perbaikan sistem pada bidang perusahan Pers dan tatacara peliputan Jurnalistik di era digitalisasi sangat perlu melihat, membaca, mensiasati situasi, serta kondisi (SIKON).
Kenapa demikian akankah muncul kekalutan publik, saat terungkap Dilema ataupun Risalah bagi reporter di lapangan. Sementara ruang ke-redaksian perlu kepiawaian saat merangkum berita.
Ruang gerak Pers berada di pilar ke-empat Demokrasi, telah sepakat wajib berjiwa independen, sejak HPN 2021 di Kota Banjarmasin Kalsel lanjut HPN 2022 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Pertanyaannya sudah siapkanlah perusahaan Pers bersama organisasi Pers melaksanakan Freedom and Independen ditengah-tengah masyarakat umum. Dewan Pers bersama Kapolri telah menanda-tangani MoU tentang kinerja Pers yang harus Profesional dan Proporsional, akan tetapi cukup viral di medsos yang terkesan tugas Jurnalistik di halang-halangi oleh pihak terkait sebagai nara sumber saat di temui reporter di lapangan. Terkait hal tersebut, tentunya sangat membutuhkan wawasan sigap, perilaku, dan moral dari kedua belah pihak. Agar terhindar beberapa pihak media online dari persekusi atau kriminalisasi, kurang elok bila terkesan “memancing di air keruh”
Secara kenyataan saat ini dunia Maya cukup ramai di pengaruhi TIKTOK, Facebook, Instagram, What’s App, juga ada olahan Buzzer, Influencer dan sebagainya.
Guna terwujudnya karya berita insan Pers sejati, tentunya wajib lakukan cek and ricek untuk menggali data, fakta, lengkapi tugas wajib observasi, wawancara, riset, investigasi, hasilnya secara keseluruhan harus terlibat dasar tiga unsur 1. Mendidik, 2 Menghibur, 3. Kontrol Sosial.
Bila berkenan isi ruangan komentar.
Perusahaan pers harus menegakkan prinsip “pagar api” yang tegas membedakan antara iklan politik dan berita ataupun iklan yang ditulis dengan menggunakan model dan struktur berita (pariwara). Pemuatan iklan harus disertai keterangan yang jelas sebagai iklan. Penegakan prinsip ini menjadi satu upaya serius untuk menjaga integritas pers dan independensi diruang redaksi.
Perusahaan pers harus menegakkan prinsip “pagar api” dengan kata lain harus tegas membedakan antara iklan politik dan berita ataupun iklan yang ditulis dengan menggunakan model dan struktur berita (pariwara).
Iklan harus disertai keterangan yang jelas sebagai iklan. Tegaknya prinsip ini menjadi satu upaya serius untuk menjaga integritas pers dan independensi diruang redaksi.