AMP Pandeglang: Diduga Kuat Adanya Penyimpangan Anggaran Di Puskesmas Cipeucang

Tunggalberita.com.
PANDEGLANG,BANTEN | Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) menduga kuat adanya perbuatan melawan hukum yang dapat disinyalir hal itu dilakukan oleh oknum kepala Puskesmas Cipeucang Pandeglang.

Tepat pada Jumat 27 Februari 2026 Rapiudin selaku Ketua AMP Menyampaikan kepada pada awak media di Pandeglang. Memaparkan dugaan penyimpangan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan diPuskesmas Cipeucang sangat kuat, berdasarkan hasil temuan dan kajian yang telah kami lakukan adanya indikasi beberapa kegiatan di Puskesmas Cipeucang yang didanai oleh BOK tidak dilaksanakan dan dimanipulasi”, Ungkap Rafiudin.

Hasil temuan dan kajian Aliansi Mahasiswa pandeglang, dugaan tindak Pidana penyalahgunaan jabatan oleh oknum kepala puskesmas kecamatan cipeucang yaitu dari mulai Manipulasi anggaran BOK Tahun 2024-2025 , dalam beberapa program seperti menurunkan angka kematian ibu hamil dan anak, mewujudkan desa STMB, dan percepatan penurunan stanting seharusnya di danai oleh BOK tetapi pada faktanya kegiatan hanya simbolis dan seremonial. Terus juga adanya beberapa kegiatan di buat satu kegiatan oleh upt puskesmas cipeucang tentu ini adalah persoalan bahwa adanya kejahatan pada  pelayanan kesehatan Puskesmas tersebut. Anggaran BOK seharunya di pertanggungjawabkan untuk mendukung Pelayanan yang maksimal oleh Puskesmas. Jika tidak, bagaimana pelayanan kesehatan berjalan baik. “Ujarnya”.

Berdasarkan Persoalan tersebut di atas, Aliansi mahasiswa pandeglang menuntut,
Inspektorat Kabupaten jangan tutup mata dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oknum kapus Cipeucang dalam merealisasikan anggaran BOK.

Kepala Dinas kesehatan harus segera menindak tegas oknum tersebut, Bupati pandeglang gagal dalam memimpin pandeglang karna dalam satu tahun banyak problematika.
BKD harus segera memecat status kelapa puskesmas Cipeucang yang melakukan penyimpangan anggaran BOK. Adili secara hukum Kapus Cipeucang, jika terbukti adanya Perbuatan Melawan Hukum.
Selain itu kami Aliansi Mahasiswa Pandeglang akan melakukan unjuk rasa pada rabu tgl 4 Maret 2026 untuk Menuntut Bupati dan aparat penegak hukum menindak tegas oknum tersebut. (Ron/sep/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *