Anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ringkus pelaku Narkoba

TUNGGAL BEEITA
Sumut, Belawan.
Berawal pengaduan dari Masyarakat dan berita Viral di Tik-Tok juga di Media Online tentang maraknya transaksi narkotika jenis Sabu di Jalan Suasa tengah pasar 4 Gg Kenangan dan Gg Said Kel. Mabar Hilir, Kec. Medan Deli,
Personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan informasi yang akurat, pada hari Minggu, ( 31/12/2023) yang lalu sekitar Jaml 03.00 dini hari Wib.

Lakukan penindakan/ penggerebekkan, penggeledahan di dampingi juga oleh Kepala Lingkungan VIII mabar Hilir yang bernama Erliyanto (Sayuti),
terhadap lokasi yang dimaksud, hingga berhasil mengamankan 5 Orang Pelaku adalah :

1. EDI SYAHPUTRA alias EDI BATAK sebagai pengedar sabu-sabu dimana sabu-sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama EDI IRAWAN ALS IIR alias BOKIR (ikut ditangkap) sebanyak 15 gr dengan harga Rp. 430.000 per gram dan mendapat keuntungan sebesar Rp 500.000. Keterangan Pelaku menjual sabu selama 3 bulan.

2. EDI IRAWAN alias BOKIR alias IIR merupakan bandar sabu sebagai pemasok sabu kepada sdr EDI SYAHPUTRA alias EDI BATAK sebanyak 15 gr dengan harga Rp. 430.000 per gram.

Keterangan sdr IRAWAN alias BOKIR alias IIR mendapat sabu-sabu yang dari seorang laki-laki bernama panggilan BALWA di daerah bagan percut sebanyak 15 gr dengan harga Rp. 370.000 per gr dengan keuntungan Rp. 600.000.
Pelaku sudah menjual sabu selama 3 bulan.

3. SUBUR SUROSO alias SUBUR, EDI SURYA DARMA alias EDI dan EKA KURNIAWAN alias EKA merupakan pengguna Narkotika jenis sabu, sewaktu diamankan di TKP mereka membeli sabu dari sdr EDI SYAHPUTRA alias EDI BATAK dan digunakan di TKP.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk di proses lebih lanjut.

4. Edi Surya Darma,u tidak bekerja.

5. Eka Kurniawan, lk 34 THN.

( Zoel )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *