Jalin kemitraan antara kelompok tani dengan pihak Kehutanan,

TUNGGAL BERITA
Kaltim, Kutai
Kemitraan kehutanan merupakan program pemberdayaan yang mengutamakan prisip-prisip kesepakatan, kesetaraan, saling menguntungkan, lokal spesifik, kepercayaan, transparansi dan partisipasi dalam pelaksanaanya.

Menurut para peneliti :
Pendekatan kemitraan kehutanan akan membuka lebar peluang berusaha dan informasi pasar antara lain dengan menekan hambatan birokrasi, di sektor kehutanan, upaya yang diperlukan adalah memperkuat jejaring usaha, dan manajemen di kelompok tani hutan.
Penguatan kelembagaan ditingkat petani di berbagai daerah, mendorong perbaikan produktivitas sumberdaya dan nilai tambah hasil usaha hutan termasuk hasil usaha kayu, non kayu serta jasa lingkungan.

Terkait hal prinsip kemitraan tersebut.
Redaksi tunggalberita.com konfirmasi via what’s app pada kelompok tani.

Diantara beberapa kelompok tani yang di hubungi, hanya Ketua kelompok tani Sayus Etam mengatakan. Telah berupaya menjalin usaha tani melalui kemitraan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pihak kelompok tani tentu bersabar, dan berikhtiar untuk melengkapi persyaratan, katanya.

Kelompok tani Sayus Etam di wilayah Bontang dan kelompok tani Karya Mandiri di wilayah Kutai Timur berharap tuntunan dan arahan, guna tercapai layaknya pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan.

Kelompok tani mengakui, bahwa sarana transportasi layak angkut hasil tani, pihak masyarakat setempat lakukan padat-karya dan dapat bantuan dana Desa.
Sedangkan jalan setapak menuju kebun masing-masing masih natural.
(Red) **

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *