Jam Komandan, Dandim Boyolali Tekankan Netralitas TNI sebagai Prioritas Utama

TUNGGAL BERITA

Jateng, Boyolali – Dalam upaya terus memotivasi semangat dan disiplin para prajuritnya, Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd. M.Han, memberikan instruksi melalui kegiatan Jam Komandan (Jamdan) di Aula Gedung IPHI Kabupaten Boyolali, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Siswodipuran, Kecamatan Boyolali pada Rabu (08/11/2023).

Bacaan Lainnya

Jam Komandan (Jamdan) menjadi sarana dalam menyampaikan kebijakan dan perintah dari Komando Atas, sekaligus menyoroti hal-hal penting yang terkait dengan situasi dan kondisi wilayah teritorial serta unsur komando dan pengendalian pimpinan.

Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd. M.Han, menegaskan bahwa Netralitas TNI menjadi fokus utama dalam Apel Komandan Satuan di Situlembang, Jawa Barat, yang dihadiri oleh seluruh Komandan Satuan jajaran TNI AD minggu lalu.

Dijelaskan olehnya, keberadaan anggota TNI, khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah, akan diperhatikan oleh pihak-pihak yang berupaya mempengaruhi netralitas dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden tahun 2024.

Dandim memerintahkan agar menjauhkan diri dan menjelaskan kepada mereka bahwa Netralitas TNI adalah hal yang tak bisa ditawar-tawar bagi seluruh personel TNI.

Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa Netralitas menjadi pedoman bagi seluruh personel, termasuk larangan untuk memihak atau mendukung salah satu Pasangan Calon dalam Pilpres maupun Partai Politik serta Calon Legislatif dalam Pileg. Selain itu, ditegaskan larangan memberikan fasilitas milik TNI kepada salah satu Pasangan Calon maupun Partai Politik atau Calon Legislatif.

“Apabila terdapat Prajurit yang terlibat dalam praktik politik dan terbukti secara hukum, maka tindakan tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan militer akan dilakukan,” tegas Dandim.

Dalam penutup arahannya, Dandim menyampaikan pesan kepada seluruh anggota agar tetap menjaga kekompakan, kesehatan, dan keharmonisan dalam rumah tangga serta menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, atau satuan.

(Agus Kemplu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *