TUNGGAL BERITA
Bandung – Joint Border Committee (JBC) ke-4 antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste digelar di Bandung dan dihadiri oleh delegasi dari dua negara. Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Amran dalam sambutannya mendukung penuh penyelesaian lintas batas Indonesia-Timor Leste berjalan dengan baik.
Amran mengatakan, pertemuan ini merupakan momen yang sangat bersejarah karena menunjukkan komitmen kedua negara untuk melanjutkan kembali pertemuan JBC sejak pertemuan terakhir pada tahun 2013. Menurutnya, keberhasilan terselenggaranya pertemuan setelah vakum selama satu dekade merupakan sebuah pencapaian yang patut untuk dirayakan. Hal ini juga menggarisbawahi kemauan politik yang kuat dari kedua negara untuk kembali terlibat dalam sinergi, khususnya mengenai masalah perbatasan.
“Hal ini tidak akan mungkin terjadi apabila delegasi Timor Leste tidak menyetujui untuk menghadiri pertemuan ini. Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Republik Indonesia, izinkan saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Pemerintah Timor Leste,” katanya di Hotel Aston Tropicana Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Dia menyampaikan, tidak aktifnya JBC selama 10 tahun terakhir memunculkan berbagai macam permasalahan. Padahal JBC mempunyai agenda penting dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Oleh karena itu, diskusi yang komprehensif mengenai setiap permasalahan dan mengadakan pertemuan sub-komite teknis (Technical Sub-Committees/TSC) menjadi sangat penting.
“Saya yakin kehadiran seluruh anggota kedua delegasi akan memberikan manfaat besar bagi persahabatan kedua negara, dan yang terpenting bagi kesejahteraan dan kesejahteraan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan,” terangnya.
Amran menambahkan, pertemuan JBC ini tepat waktu karena telah dicapai kesepakatan penting mengenai ruas-ruas yang belum terselesaikan dan penyesuaian batas-batas tanah di Haumeniana/Passabe pada pertemuan Senior Officials Consultation (SOC). Forum JBC harus menindaklanjuti perjanjian tersebut dengan melaksanakan tugas teknis di bawah lingkup JBC.
“Harapan kami agar pertemuan ini dapat dilaksanakan secara produktif, dilandasi rasa saling menghormati, dan mencapai kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam menyelesaikan permasalahan dan mengatasi seluruh permasalahan perbatasan, guna meningkatkan hubungan bilateral dan memberikan manfaat bagi kedua negara,” tandasnya.
(Puspen Kemendagri)