TUNGGAL BERITA
Sumut, Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky H . Marpaung SH SIK MH dan di dampingi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu dan PJU Polres Asahan (16/10/2023).
AKBP Rocky H Marpaung SH SIK MH selaku Kapolres Asahan menekankan pentingnya simulasi ini sebagai bukti komitmen negara dalam menjamin keamanan Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Asahan.
“Tentunya dengan pelaksanaan simulasi yang kita laksanakan, saya perintahkan kepada pelaksanaan simulasi agar dilaksanakan se-real mungkin, dengan kondisi di mana keadaannya itu adalah yang paling terburuk bisa terjadi,” ucapnya.
Menurut Kapolres, simulasi ini meliputi berbagai tahapan, dimulai dari kondisi tenang hingga situasi yang memuncak pada tindakan anarkis dan penjarahan.
Kapolres menyebutkan, Kabupaten Asahan memiliki potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemilu. Meskipun demikian, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan terselenggaranya Pemilu Damai Tahun 2024 di Kabupaten Asahan.
Pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam langkah-langkah yang akan diambil juga ditekankan oleh Kapolres Asahan . Hal ini termasuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Jangan sampai negara juga khususnya aparat melakukan pelanggaran HAM. Ya makanya kita sesuaikan dan kita juga bekali anggota anggota kita terkait dengan pemahaman aturan aturan tersebut,” ungkapnya.
Polres Asahan juga akan menurunkan 2/3 personel dari Polres dan Polsek. Meskipun masih ada beberapa wilayah yang belum tercakup, upaya terus dilakukan oleh TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk menciptakan Pemilu Damai Tahun 2024
“Kita juga sudah bekerja sama dengan para komunitas dan lain-lain. Nah ini yang akan mendukung kita nantinya,” ungkapnya (Humas Polres) LH.