Parkiran di Bungo Pekerjakan Anak dibawah Umur ada apa?

TUNGGALBERITA
Jambi, Muara Bungo – Parkiran disalah sudut kota Bungo undang banyak pertanyaan. Selain legalitas retribusi yang dipungut, serta pekerja yang dipekerjakan.

Pasalnya pada sabtu 31 Agustus 2024 lalu, pantauan awak media dilapangan terkesan janggal. Tukang parkir yang memungut uang parkiran, yang bekerja anak di bawah umur juga tidak menggunakan karcis resmi.

Parkiran yang memperkerjakan anak dibawah umur itu, tepatnya berlokasi didepan warung nasi “Mayang Maimbau”, atau tidak jauh dari bundaran air mancur arah jalan menuju Masjid raya pasar bawah Muara Bungo. Terlihat pada fto anak-anak yang menjadi petugas atau juru parkir, mengunakan baju lengkap seperti layaknya petugas parkir resmi. Pada kesempatan ini awak media sempat berbincang, mempertanyakan kepada anak yang di duga di bawah umur. Diakuinya bahwa dirinya masih bersekolah disalah satu SMP di Bungo. Dengan nada polos menjawab bahwa dirinya diperintahkan menjadi juru parkir oleh seseorang, yang dijuluki “si bos”,
“si bos pak yang kasih perintah, dan bukan dari Dishubpar” bantah R dengan nada polos.
Mirisnya saat awak media berusaha mendapatkan keterangan dari pihak terkait, alhasil pihak Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar) kabupaten Bungo belum bisa di hubungi hingga berita ini ditayangkan.
(din_007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *