TunggalBerita.Com,
BANTEN, PANDEGLANG – Kegiatan pengadaan alat pembangkit tenaga surya yang dipasang dibeberapa Puskesmas diKabupaten Pandeglang-Banten, terkesan mencurigakan publik, pasalnya antara keterangan pihak puskesmas dengan pihak pengguna anggaran yaitu Dinas Kesehatan Pandeglang bertolak belakang.
Diruang kerjanya Hasan selaku kepala Puskesmas Cikupa-Pandeglang pada awak media menjelaskan Senin 23 Juni 2025, bahwa pihaknya tidak mengetahui jelas berapa nilai anggarannya, dan pemasangan alat pembangkit listrik tenaga surya itu. Dirinya memperkirakana pemasangan kisaran awal tahun atau sekitar 6-4 bulan yang lalu (2025_red),
“Saya menjabat menjadi kepala puskesmas sekitar 2024 lalu, dan untuk pemsangan alat itu sekitar empat bulan yang lalu, kami hanya penerima manfaat dan segala sesuatunya pihak Dinas yang lebih mengetahui”, ujarnya singkat.
Ditambahkan Hasan bahwa pemasangan alat tenaga surya itu, berkisar antara 3-4 hari oleh pihak rekanan atau penyedia, mengenai berapa nilai pekerjaan pun pihaknya tidak mengetahui pasti, dan bahkan dirinya mencoba menghubungi stafnya untuk mempertanyakan dokumentasi kegiatan pemasangan alat tenaga surya itu. Dan dari hasil percakapanpun tersimpulkan bahwa dokumentasi ada, namun mesti dicari.
“Kalo berapa nilai pekerjaan saya kurang mengetahui, kalo untuk papan informasi kegiatanya juga saya kurang mengetahui”, jelasnya.
Diwaktu dan tempat terpisah, dihubungi awak media melalui pesan whatsappnya, Kepala Bidang SDK Sylvianti Tri Maharani, S,farm,MPH. Bahwa pada kegiatan diatas pelaksanaannya pada tahun 2024 lalu, dan digunakan sistem E- catalog, dan sebanyak lima puskesmas mendapat kegiatan itu, ujarnya singkat tanpa menjelaskan siapa penyedia dan spesifikasi detail tentang kegiatan itu, karena dirinya sedang dalam kondisi pengobatan,
” sebentar pak saya lagi berobat, bukan pak, itu tahun 2024, dan e-catalog” singkatnya.
(Seps)






