Polemik Sengketa Lahan Di Bontang Tuai Kekecewaan, “Pihak Perusahaan Dianggap PHP”

TunggalBerita.Com,
BONTANG, KALTIM, – Sengkarut pembayaran lahan di Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur, yaitu antara pihak pemilik lahan dan pihak management PT. Indominco Mandiri (IMM) berujung mengecewakan pihak pemilik lahan, yang memberikan kesan pemberi harapan palsu (PHP) dari pihak management  pada pemilik lahan, atau hasil akhir dianggap menemui jalan buntu atau diluar komitmen bersama.

Pantauan dan hasil konfirmasi dilapangan awak media baru-baru ini, bahwa pada 20 Desember 2024 lalu, pihak Kecamatan Bontang Selatan mengundang semua pihak, untuk melakukan Rapat penyelesaian sengketa. Namun pihak management PT Indominco Mandiri (IMM)  dalam rapat lakukan tawar-menawar atau negosiasi harga. Sesuai permintaan pemilik lahan yaitu, Rustam R pada rapat sebelum nya pada tgl 11 Juli 2024 silam. Pihak management PT. IMM, meninggalkan komitmen sesuai harga NJOP (nilai jual objek pajak) yang kemudian merubah plafon harga sekiitar 1,8 M rupiah, dan alhasil sesuai permintaan pihak PT. IMM pihak Rustam R menyepakati, dengan alasan persoalan diatas tidak berlarut larut, ungkapnya.

Ironisnya pihak management PT. IMM, terkesan one prestasi atau PHP (pemberi harapan palsu), karena kesepakatan pembayaran yang dijanjikan senilai kurang lebih 1,8 M belum dilakukannya sesuai komitmen kedua belah pihak. Kemudian pada 4 February 2025, melalui Haji Kamaruddin yang tak lain, perwakilan dari pihak Management PT IMM, mengundang Akbar Yusuf selaku perwakilan pemilik lahan,  dalam pertemuan itu membahas tentang penyelesaian pembayaran. Sangat disayangkan dan diuar dugaan bahwa Pihak management PT.IMM, terkesan memberi putusan akan membayar hanya senilai sekitar Rp.100 juta, dengan syarat meminta pihak pemilik tanah, agar mengajukan proposal permohonan bantuan dana melalui program CSR (corporate social responcibility).
(Sof_hsng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *