TUNGGAL BERITA
Serang – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dalam agenda Pengambilan Keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
“Hari ini kita bersama telah menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022,” ungkap Al Muktabar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (6/7/2023).
Selanjutnya Al Muktabar menyampaikan dengan persetujuan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Pergub tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, dan selanjutnya Raperda dan Rancangan Pergub tersebut akan disampaikan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda dan Pergub.
“Ini menunjukan komitmen bersama, antara Pemerintah Provinsi Banten dengan DPRD untuk selalu bersinergi dalam melaksanakan dan mengawal tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” kata Al Muktabar
Dikatakan, hal tersebut sangat strategis dan penting, lantaran menjadi salah satu rangkaian hasil audit BPK RI beberapa waktu lalu.
“Dimana di sana ada silpa kita yang harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga dia menjadi sumber pembiayaan kita,” jelasnya.
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti atas saran dan masukan yang telah disampaikan DPRD Provinsi Banten.
“Terdapat beberapa rekomendasi juga tadi dan kita akan formulasikan itu bersama, pada dasarnya pemerintahan daerah itu Gubernur dan DPRD untuk Provinsi,” imbuhnya.
Sementara terkait optimalisasi pendapatan, ujar Pj Gubernur Banten, pihaknya akan terus berupaya melalui pendekatan intensifikasi dan ektensifikasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.
“Dalam rekomendasi tadi kita terus menggiatkan dengan metode intensifikasi dan ekstensifikasi dan pencapaiannya juga cukup baik untuk tahun 2023 ini,” jelasnya.
“Kita terus menguatkan rencana pendapatan dan juga proses pembelanjaan. Seperti diamanatkan Presiden dan Menteri Dalam Negeri pada rapat inflasi, agar menggulirkan APBD untuk pembelanjaan-pembelanjaan, karena itu supporting kinerja ekonomi di daerah,” tandasnya.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati, Anggota DPRD Provinsi Banten dan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten ***