Satuan Reserse Narkoba Polres Palabuhan Belawan tangkap inisial De (39).

TUNGGAL BERITA
Sumut, Pelabuhan Belawan.
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap seorang tersangka bandar narkoba jenis sabu – sabu, D (39) yang beroperasi di Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli serdang,
Sabtu 3/2/2024 yang lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, SH menjelaskan pada awak media, bahwa penangkapan terhadap tersangka D dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh Sat Narkoba terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Dari hasil pengembangan informasi, petugas satuan narkoba polres pelabuhan Belawan. langsung melakukan operasi dan berhasil menangkap tersangka D di Pasar IV Desa Helvetia. Selain penangkapan tersangka, juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan peredaran narkoba,” ujar AKP Abdi Harahap SH.

Dari tangan tersangka,petugas kepolisian berhasil menyita 8 bungkus paket narkotika jenis sabu, 8 lembar plastik klip yang digunakan untuk membungkus narkotika, 1 unit Handphone merk Oppo warna Biru Muda, dan 1 buah tas sandang warna hitam.

Pihak kepolisian juga akan menggali informasi lebih lanjut terkait jaringan dan pasokan narkoba yang dapat membahayakan masyarakat di sekitar Pasar IV Desa Helvetia.

Modus operandi serta peran
tersangka dalam peredaran narkoba di pasar lV desa Helvetia sedang dalam menyelidikan lebih lanjut. kami akan ” terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika,” tambah kasat narkoba AKP Abdi Harahap SH.

Saat ini Tersangka D masih diamankan di Mapolres pelabuhan Belawan “untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya

(Zulkarnain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *