TUNGGAL BERITA
Jambi, Bungo.
Kasus dugaan Pelecehan Seksual terjadi di Wilayah hukum Polres Kabupaten Bungo yang menimpa Ibu Rumah Tanga (“X”) Warga Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Suamimya melaporkan ke Polres Bungo,
surat tanda terima pengaduan nomor: STPP/23/1/2024/SPKT/RES Bungo tanggal 13 februari 2024.
Kronologi tempat kejadian perkara (TKP) di Jln H.A.Manap RT.06/02 Kelurahan Sungai Pinang, berawal pada saat pelapor hendak masuk ke kamar dengan tujuan ingin mengambil jarum pentul, yang mana dalam kamar tersebut ada teman dari suami terlapor beranisial D Warga Tebo sedang istirahat tiduran, ketika itu korban hendak membuka gorden serta menghidupkan lampu, spontan pelaku terlapor melarangnya, dan terlapor (D) sudah berada di dekat korban ujug-ujug lansung meremas bagian sinsitip yang bukan muhrimnya.
Korban merasa takut lari keluar kamar.
Akibat kejadian tersebut suami korban dan korban merasa tromatik, tidak senang di permalukan.
Seketika langsung melaporkan kejadian tersebut ke polres Bungo, kini proses lanjut sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.
Pada kesempatan ini awak media tunggalberita.com menghubungi suami korban di kediamannya yang bersedia di Wawancara, menuturkan dengan nada penuh harapan, “saya minta kasus ini diproses sesuai dengan jalur hukum, pihak keluarga sangat merasa troma dengan kejadian tersebut”.
Kenapa terlapor sebagai tamu undangan saya pada acara pernikahan ponakan dan pernah menjadi mantan bos kerja,
Sempatnya curi kesempatan dengan melakukan dugaan perbuatan tak senonoh terhadap istri saya, sungguh di luar jangkauan akal seorang perilaku mantan Bos.
Kepada awak media ini baru beberapa hari ini kami sudah di panggil oleh penyidik Polres Bungo untuk di BAP di bagian unit PPA Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut Imbuhnya.
(tim reporter)