TUNGGAL BERITA
Jateng, Jepara – Pemerintah Desa Kendengsidialit, Kecamatan Welahan gelar sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa untuk Kasi Pelayanan yang saat ini kosong. Kamis malam, (09/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Camat Welahan, Sundari, S. IP, Danramil 06/Welahan, Lettu Inf Agus Supriyanto, Kapolsek yang diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Fahrudin Heru, dan para Perangkat Desa serta warga desa Kendengsidialit.
Petinggi Desa Kendengsidialit, Kahono Wibowo, mengatakan kekosongan jabatan Kasi Pelayanan bisa diisi oleh setiap warga desa dengan beberapa syarat yang harus dilewati oleh calon pendaftar.
“Saya membuka seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin mengisi kekosongan jabatan Kasi Pelayanan, tanpa kecuali. Namun semuanya harus melalui tahapan dan proses seleksi serta verifikasi pemberkasan,” tegas Kahono.
Sementara Sundari S.IP, selaku camat menjelaskan bahwa semua prosesnya diserahkan kepada Petinggi.
“Saya serahkan semuanya kepada Petinggi untuk proses penyaringan jabatan perangkat desa, sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,” ungkap Sundari.
Selain itu, Sundari juga menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan proses perekrutan sesuai dengan aturan yang berlaku dan meminta agar secepatnya direalisasikan.
Sementara Kahono Wibowo, langsung membentuk panitia perekrutan yang melibatkan Perangkat Desa Kendengsidialit serta BPD Kecamatan Welahan.
(AS)