Tambahan RKB SMPN 63 dan tinjauan BNPP di Kota Batam Provinsi Kepri.

TUNGGAL BERITA
Kepri, Batam
Bangunan SMPN 63 di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongso Kota Batam mulai berdiri sejak tahun 2019, saat ini sangat membutuhkan tambahan kelas guna kegiaatan belajar mengajar (KBM).
Persoalan utamanya adalah jumlah peserta didik 600 oang dan hanya ada 5 lokal, begitu ucapan Ihsan Mulyadi selaku Kepala SMPN 63 saat di konfirmasi Sabtu (20/1/2024) oleh media massa tunggalberita.com di ruangkerjanya.

Selanjutnya Ihsan Mulyadi menjelaskan pada tunggalberita.com, keberadaan SMPN 63 berada di lingkungan pemukiman padat penduduk.
Dengan jumlah siswa 600 orang sementara kelas hanya ada lima (5) maka Ihsan Mulyadi mengambil kebijakan dengan cara berbagi jam KBM agar seluruh siswa dapat tersampaikan materi pelajaran oleh guru-gurunya.

Kondisi SMPN 63 berada sekitar sempadan jalan raya, dan pagar sekolah belum ada, oleh karenanya Kepala sekolah bersama dewan guru melaksanakan tugas harus super extra, agar para peserta didik terjaga kenyamanan saat jam istirahat KBM.

Selanjutnya awak media TB mendapat informasi acara peninjauan sarana, prasarana infrastruktur perbatasan oleh tim Badan Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI Sabtu (3/2/2024). Lokasi peninjauan wilayah Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa :
1. SMPN 63 di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa (kondisi sekolah butuh bantuan 15 RKB sudah termasuk usulan musrenbangkel RKPD 2025 dan butuh tambahan fasilitas pendukung sekolah, meja, kursi, dan pagar sekolah).
2. Pustu RW 11 Kavling Senjulang Kabil (kondisinya baik, namun butuh tambahan gedung Pustu).
3. KSB di Kavling Kabil Taman Firdaus Kabil RW 25 ( daerah penggusuran dan pindahan dari Baloi kolam, rata-rata kavling belum masuk air ATB/PT Moya).
4. Restauran Selera Rasa Teluk Lenggang Kabil (kuliner pengembangan industri rumah tangga untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Tempatan).

Tugas utama BNPP menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap wilayah negara dan kawasan perbatasan.
“Investasi di kawasan bebas meliputi investasi pariwisata, manufakturing, pendidikan dan kesehatan”.

(Nasri Gondrong).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *