TUNGGAL BERITA
Medan Belawan.
Ditemukan mayat seorang pria kondisi telah meninggal dunia, ditepi aliran sungai Deli kawasan di jalan young panah hijau pada Selasa (28/11/2023) beberapa hari yang lalu .
Berkat kejelian Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, berhasil mengungkap pelaku pada (18/12/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pria separoh bayah (60) tersebut diketahui yang bernisial Sofian Sauri Harahap juga mantan polisi, saat ditemukan warga, kondisi tubuh korban tampak mengalami luka-luka di bagian tubuh seperti kepala, punggung, hingga lengan kiri korban.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih mendalam dari para saksi saksi. Satreskrim Polres pelabuhan Belawan telah menetapkan kedua tersangka masing masing bernisial AB dan IH, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban. Selain luka luka di tubuh korban, bukti penganiayaan tersebut dengan adanya Video Pasca tentang perkelahian korban dengan dua orang pelaku pada saat malam hari yang diperoleh penyidik.
Terdengar pihak keluarga tersangka AB dan IH pada Jumat (15/12/2023) lalu membuat laporan pengaduan masyarakat yang berisi memohon perlindungan hukum dan keadilan atas laporan keluarga korban, yang menjadikan AB dan IH sebagai tersangka. Sementara keluarga tersangka menyebutkan dan memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan bahwa korban dengan sengaja menceburkan diri nya kesungai.
Menanggapi hal ini, keluarga korban Agung Harahap (23) mengatakan sejauh ini pihak keluarga korban percaya dan mengapresiasi dan acungkan jempol buat petugas Satreskrim Polres pelabuhan Belawan telah bertindak cepat menemukan pelaku penganiayaan terhadap korban.
dan mengharapkan agar pihak Polres pelabuhan Belawan. Segera memberikan berkas perkara tersangka, kepada Kejaksaan Negeri setempat agar di laksanakan Persidangan di Pengadilan Negeri.
(Zulkarnain Lubis)