Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah Barhasil Mengamankan Tersangka Pelemparan Batu.

TUNGGAL BERITA
Lamteng
Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah(Lamteng) berhasil mengungkap atau mengamankan tersangka pelemparan batu terhadap beberapa mobil truk pada hari Kamis(7/3/2024) lalu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 133+800B.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, SH., S.I.K., M.M didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas mengatakan, tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama jajaran Polsek Terbanggi Besar sudah mengamankan 3 anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi pelemparan batu tersebut dan tersangka diamankan pada Kamis (4/4/24).

Ketiga anak yang diamankan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ketiga tersangka itu berinisial, BW(17) tahun, WA (16) tahun dan ZA (15) tahun, terang Kapolres Lampung Tengah, Sabtu (6/4/2024).

Setelah ketiga bocah itu diperiksa, kata Kapolres Lampung Tengah, aksi pelemparan kaca pada 4 truk dan 1 bus itu hanya karena iseng-iseng saja, ujar AKBP Andik Purnomo Sigit.

Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka melempar batu pada mobil di jalan tol itu dengan menaiki under pass.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit memaparkan, berdasarkan pengembangan kasus ini, masih ada 3 orang pelaku lainnya, saat ini masih dalam proses pengejaran, ungkap Kapolres Lampung Tengah.

Kapolres menambahkan, aksi yang terjadi pukul 02:30 WIB itu menyebabkan 4 unit truk dan 1 unit bus mengalami pecah kaca.

Lima kendaraan tersebut diantaranya truk muatan dengan Nopol S 8402 UR, Truk Hino BG 8290 HL, Truk BA 8695 LU, Truk BE 8191 JM, dan Bus Nopol BA 7095 QU.

Lokasi kejadian di JTTS KM. 133+800 B Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres melanjutkan, saat ini pihaknya memetakan titik rawan di jalan tol dan memasang imbauan bagi seluruh masyarakat.

Dia menyebut, titik rawan kriminal jalan tol adalah di overpass atau flyover, dan jembatan penyebrangan. Sehingga, pihaknya akan gencarkan patroli dan koordinasi dengan aparat kampung daerah yang dipetakan.

Permasalahan penerangan minim disana, ucap Kapolres, “sudah kita usulkan agar ada penerangan supaya untuk mencegah terjadi lagi aksi serupa,” jelas AKBP Andik Purnomo Sigit.

(Yusri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *