TUNGGAL BERITA
Jateng, Jepara – Harus menjadi perhatian bersama dan harus dicegah perkawinan usia anak, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kasus stunting baru.
Hal itu disampaikan Babinsa Serda Herman anggota Koramil 04/Pecangaan, pada sosialisasi Paaredi dan Perkawinan Anak untuk Tangkal Stunting pada pertemuan ibu-ibu Pokja 1 TP PKK Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Rabu, (8/11/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman, Heni tim Pokja 1 TP PKK, RT 12/RW 02 desa Bakalan, dan dihadiri Ketua Kader Puskesmas Kalinyamatan, Nayiroh, Ketua TP PKK Bakalan, Sri Rejeki serta ibu-ibu PKK Pokja yang berjumlah 43 orang.
Menurut Serda Herman jika pernikahan dini dilakukan, maka dalam hal ini perempuan, belum siap, sehingga rentan melahirkan anak stunting. “Untuk itu, perlunya kolaborasi dan bersama-sama dalam upaya pencegahan stunting di wilayah,” kata Serda Herman.
Lebih lanjut, Serda Herman menilai dengan adanya sosialisasi ini sangat penting karena dengan demikian akan meningkatkan pengetahuan tentang cara menghindari stunting. Terlebih penyakit itu dapat melemahkan daya imunitas, menghambat pertumbuhan fisik, dan perkembangan kognitif yang berpengaruh pada kecerdasan dan produktivitas seorang anak.
“Perlunya pemahaman sejak dini, terutama kepada ibu-ibu yang mempunyai anak remaja terkait dengan stunting, hal ini sangat diperlukan, agar tidak ada pernikahan di bawah umur, yang bisa memicu kehamilan muda dan rentan terkena stunting pada si bayi,” ungkapnya.
Di kegiatan itu juga, Babinsa menegaskan, kasus stunting adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah sampai tingkat RT, tenaga medis, dan paramedis yang harus selalu menganalisa lingkungan, serta adanya penyusunan program kerja yang konkret secara sinergi.
(Pendim 0719/Jepara-AS)