Viral.!! Diduga Sekdes Mulya Agung Kabur Bawa Ratusan Juta dan Puluhan Sertifikat

TUNGGAL BERITA

Lampung, Mesuji- Viral di Media Sosila(Medsos) terkait seseorang memosting di akun Facebook tentang Sekretaris Desa(Sekdes) Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji telah melakukan penipuan uang ratusan juta. Rabu(29/5/2024).

Postingan itu di buat oleh akun Facebook bernama Dhanie Plat BE, pada Kamis(15/5/2024 lalu dan postingan itu bertuliskan, “Di cari Nama Sarno Alamat Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung. Bila tau keberadaan orang tersebut Bisa Hubungi 085213899211 akan mendapatkan imbalan 50 juta kasus penipuan membawa Kabur Puluhan sertifikat Warga dan membawa Kabur uang sebanyak 900 Juta”.

Postingan itu telah dibagiakan 55 kali bahkan 40 komentar dari netizen dan mengundang para netizen untuk memviralkan kembali di berbagai grup Facebook terkait postingan tersebut.

Terlihat di postingan itu ada foto Sekdes Mulya Agung lagi memegang sebuah kepemilikan tanah alias sertifikat dan kwintasi atau surat perjanjian bahkan beberapa kepokkan uang ratusan ribu namun belum diketahui jelas berapa uang yang dipegang Sekdes tersebut.

Bukan hanya itu, di postingan itu ada dua video, video pertama terekam rumah Seldes telah diputar 7,1 tayang dan dalam video tersebut, perekam mengatakan, “nah inilah rumahnyo pak Sarno Sekdes di Sp 5, bila mana tidak bayar pak Sarno siap diambil”.

Sedangkan video kedua sekitar 1,3 kali tayang dan dalam video itu perekam mengatakan, “inilah lahan pak Sarno atau pak Sekdes di pinggir jalan, suatu saat pak Sarno tidak bayar”, begitulah rekaman kedua video tersebut.

Diketahui, akun Dhanie Plat BE tersebut telah memposting Kartu Tanda Penduduk milik Sekdes Mulya Agung, Sarno dan sampai informasi ini dipaparkan belum diketahui aku itu milik siapa bahkan belum diketahui siapa yang mengambil video tersebut.

Dari hasil investigasi dilapangan. Diduga Sekdes Desa Mulya Agung itu diduga telah meminjam uang dengan menjaminkan sertifikat milik warga kepada seseorang dan uang pinjaman itu berbunga 10 hingga 25%.

Salah satu saksi yang enggan disebutkan tempat tinggalnya bahkan nama aslinya, sebut saja berinisial E berusia kurang lebih 63 tahun yang enggan diwawancarai, ia mengatakan, “sepengetahuan saya, itu bukan kasus penipuan atau membawa kabur sertifikat milik warga, melainkan Sarno itu meminjam uang ke orang dengan jaminan sertifikat dan pinjaman itu satu jutanya berbunga 10 hingga 20 %, dan sepengetahuan saya juga bukan hanya Sarno yang pakai uang tersebut tetapi salah satu pemilik sertifikat juga menikmati atau memakai hasil pinjaman yang di peroleh Sekdes tersebut,” terangnya.

Sebab, kata E, “saya pernah dibawa sekali sebagai saksi. Kala itu, Sekdes Mulya Agung itu pinjam uang kepada seseorang bersuku Bali dengan jaminan sebuah sertifikat tapi saya tidak tau sertifikat milik siapa,” ucapnya.

Sebelum viralkan di medsos, tambah E, kurang lebih tiga minggu lalu, istri serta anak Sarno datang kerumah mempertanyakan keberadaan suaminya. Mereka ketakutan karena suaminya dicari cari orang atas pinjamannya dan anak istri Sarno takut akan ditahan sebagai jaminan utang suaminya hingga Sarno sampai mengembalikan pinjamannya, terangnya.

Kala itu, ungkap E, orang Bali itu datang juga kerumah guna mempertanyakan sangkutan atau utang piutang Sarno, beliau juga mencari keberadaan Sarno dan beliau akan melaporkan perkara itu ke Polres Mesuji bila Sarno tidak melunasi pinjamannya, jelasnya.

Besoknya, ujar E, “saya pergi ke kediaman Sarno, info yang saya dapat, anaknya sudah pergi entah kemana karena ketakutan, istrinya berada di kediaman Kades Mulya Agung yaitu Sony dan salah satu keluarganya pergi ke Jawa nyusul Sarno. Infonya Sarno itu bukan Kabur melainkan pergi ke Jawa alias kekampung halamannya untuk menjual warisan dari orang tuanya guna untuk melunasi semua pinjamannya, begitu ceritanya mas yang saya ketahui,” paparnya.

Ketika tim media ini silatuhrami di Kediaman anak kandung E, seketika itu ada seseorang datang hanya sekedar mempertanyakan keberadaan E dan meminta izin tentang perkarangan E yang ada di kawasan register 45.

“Ya, orang itu dari Ceper, sekedar mempertanyakan terkait perkarangan orang tua saya yang berada di Kawasan Register 45 yaitu Mesuji Raya. Saya bilang, perkarangan itu sudah dijaminin Sarno ke orang lain dan masih orang ceper juga,” ujarnya.

Oh ya, “kalau terkait permasalahan orang tua(Bapak) saya, saya tidak tau menau karena beliau tidak ada cerita ke kami dan apalagi saya ini sudah punya suami alias punya keluarga sendiri. Pada intinya kami tidak ada keterlibatan terkait hal tersebut mas,” ucapnya.

(team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *