TUNGGAL BERITA
Jakarta – Liputan jurnalistik untuk kepentingan/kebutuhan publik.
Dampak dari ketidak pahaman, muncul tindakkan salah kaprah.
Wartawan diusir oleh Oknum Komite Sekolah, saat meliput acara pemberian SKL diselingi pentas seni SMPN 55 Jakarta.
Mengutip mediasinarpagigroup.com, terjadi pengusiran wartawan saat meliput pemberian Surat Keterangan Lulus (SKL) dibalut dengan pentas seni yang diselenggarakan SMPN 55 Jakarta.
Pengusiran terjadi dengan alasan tidak diundang oleh panitia, kendatipun wartawan sudah menunjukkan identitasnya. Namun terdengar nada keras keluar kamu ujar oknum panitia
Menurut oknum komite tersebut acara tidak bisa dihadiri tanpa ada undangan dari panitia walaupun dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Sementara perayaan kelulusan dengan alasan pemberian SKL kepada anak didik lulus dilakukan SMPN 55 Jakarta bertentangan dengan Surat Edaran plt kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta e-0019/SE/2023 tentang mekanisme kelulusan peserta didik dengan jelas di huruf F satuan pendidikan dilarang mengadakan kegiatan perpisahan atau perayaan kelulusan.
“Seputar pengusiran wartawan di wilayah I Pendidikan Jakarta Utara, Jumadi melalui telepon selulernya mengatakan nanti saya koordinasikan dengan plt. Kasi Dikdas dan PKLK,” ujarnya.
Kepala sekolah SMPN 55 Jakarta Leonora Fitri Agustina Hutabarat memberikan klarifikasi seputar pengusiran wartawan di lingkungan sekolahnya, bahwa yang melakukan pengusiran adalah Surya pembina komite sekolah selaku panitia penyelenggara acara.
Mewakili SMPN 55 Jakarta saya selaku kepala sekolah meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Apabila kami pihak sekolah lalai, kami siap memperbaikinya kedepan,” ujar Agustina.