TUNGGAL BERITA
Jateng, Cilacap. Seorang warga Desa yang enggan disebutkan namanya, membeberkan keluhannya, tentang proyek jalan provinsi yang menghubungkan akses jalan dari Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap ke Kabupaten Brebes. Tepatnya di pertengahan Desa Ujungbarang, tak kunjung selesai, ada peluang mangkrak, (28/9/2023).
Selanjutnya awak media kroscek lokasi tersebut, ternyata benar informasi dari warga tersebut, kemudian kumpulkan data, fakta lapangan, guna bahan berita.
Dilanjutkan awak media langsung menemui Kepala Desa Ujungbarang (TO) melakukan konfirmasi. Endingnya Kepala Desa Ujungbarang menyampaikan keluhan yang sama warganya. Karena proyek jalan tersebut besar kemungkinan ada peluang mangkrak, dikarenakan pekerja/tukang tidak rutin melaksanakan setiap hari, terlebih bila datang hujan deras, ujarnya.
Kejanggalan proyek propinsi, tidak terpampang papan pengumuman proyek melihat proyek tersebut, karena tidak ada papan informasi publiknya. Diantaranya, tenggang waktu jadwal kerja, dan jumlah investasinya, juga pelaksana kontrak proyek.
Proyek ini bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Masyarakat Desa Ujungbarang berharap dengan sangat kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah, untuk menanggapi hal ini, dan beberapa bulan yang lalu, sudah pernah melewati jalan yang sudah lonsor ini, dan hingga sekarang proyek tersebut Diduga belum mencapai 50%.
(Jumardin)