Buronan Tersangka Perkosa Siswi SMP Ditangkap

TUNGGAL BERITA
Lampung
Anngota Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap satu tersangka dari 4 orang sebagai tersangka pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP yang terjadi di Lampura pada 14 Februari 2024 lalu di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampura, yang selama ini jadi buronan pihak Kepolisian.

Tersangka yang berhasil dibekuk kepolisian berinisial MD (22) tahun yang merupakan salah satu otak dari kasus tersebut. MD ditangkap di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Minggu (31/3/2024) kemarin.

Penangkapan terhadap Dandi setelah adanya kerjasama antara Polres Lampung Utara, Polres Polres Jepara dan Polres Kudus.

Hal itu dikatakan dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Rabu (3/4/2024).

“Ya, benar kalau anggota Polres Lampung Utara telah berhasil menangkap satu lagi pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap korban X. Tersangka ditangkap di Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik.

Penangkapan tersangka atas kerjasama anggota Polres Lampung Utara dengan Polres Jepara dan Polres Kudus.

Tersangka MD, kata Kombes Umi Fadillah Astutik, merupakan otak dari kasus tersebut yang dimana waktu kejadian itu, ia yang menghubungi korban yang akan membelikan sepatu futsal, jelas Humas Polda Lampung.

Jadi dari hasil keterangan korban kala itu dan pelaku lainnya yang sudah tertangkap. MD ini otak dari kasus ini dan ia yang mengajak korban sebelum akhirnya dibawa ke gubuk tersebut.

Saat ini, satu tersangka yang ditangkap,masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara.

Adapun identitas para tersangka yang sebelumnya telah tertangkap yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian MC, DN serta RF yang ditangkap pada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara.

Saat ini, MD yang telah berhasil ditangkap, di Povinsi Jawa Tengah. Jadi tinggal 3 orang tersangka yang masih menjadi buronan pihak Kepolisian dan masih tahap pengejaran 3 para tersangka dari 10 orang tersangka tersebut.

(Yusri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *