Dampak kalah tender, oknum DPRD Banten, halangi proyek Rumah Sakit

TUNGGAL BERITA
Banten.
Telah viral di media massa online, tentang prilaku oknum anggota DPRD Banten, begini kutipan kisah rilisnya.
Penghalangan Proyek RS Bethsaida yang berada di Jalan Lingkar Kampung Larangan Desa Harjatani Kecamatan Kramatwatu Diduga kuat atas perintah seorang Oknum anggota DPRD Provinsi Banten yang berinisial DRP dari Dapil Kota Cilegon Partai Berlambangkan Matahari Terbit, berdasarkan Informasi yang dihimpun dilokasi kejadian dari info Orang yang mengaku atas Suruhan Oknum Dewan DPRD Provinsi Banten.

Pasalnya sebuah mobil trailer nopol, A 9643 TZ disengaja diparkirkan depan pintu proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) di Lingkar Selatan, tepatnya di Lingkungan Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, pada Jumat, 22 Februari 2024 yang lalu.

Seorang pekerja proyek Markum menyatakan kepada Awak media “bahwa pada pukul 10:00 WIB, mobil trailer tersebut menghalangi pintu gerbang utama proyek“. Terjadi sekitar jam 10, pagi ini mobil trailer diparkir di depan pintu, sehingga para pekerja yang hendak keluar-masuk merasa terganggu adanya sebuah mobil trailer tersebut.

“Dan ini supirnya diduga kuat merupakan suruhan dari salah satu anggota Dewan tersebut,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh awak media, menyebutkan bahwa oknum Anggota Dewan DPRD Banten tersebut diduga kalah dalam tender untuk pekerjaan jasa pengamanan di proyek tersebut,” tutur Markum.

“Kayanya Pak Dewan kalah tender di pusatnya, mungkin Ia sakit hati, makanya dia mengirimkan orang untuk menciptakan kondisi keonaran dan ketidak nyamanan di lokasi Proyek dengan sengaja menghalangi Pintu utama proyek Rumah Sakit,” tambahnya.

Saat di lokasi salah satu tokoh masyarakat setempat H. Suwarni sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan yang dilakukan salah satu Anggota Dewan yang diduga melakukan perintah kepada oknum oknum untuk berbuat yang tidak patut dengan membuat keonaran dilokasi Proyek RS.

“Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum dewan tersebut, seharusnya bisa mencontohkan yang baik jika ada permasalahan, sebaiknya lakukan musyawarah agar ada mupakat bersama. Bukannya membuat keonaran dan kekisruhan seperti ini,” tegasnya.

Ditempat yang sama Udin warga Kampung Larangan Harjatani mengungkapkan,”Lihat saja Trotoar jadi Rusak dan Hancur dikarenakan Mobil Trailer naik ke atas Trotoar, terlihat rusak, dan sebagaimana diketahui trotoar adalah milik negara, dan kami berharap semoga pihak yang berwajib untuk turun tangan atas pengerusakan aset tersebut”. pungkasnya.

Sementara itu Oknum anggota DPRD Provinsi Banten DRP saat dihubungi awak media melalui Whats App memberikan jawaban,”
Cukup banyak yang Japri saya terkait berita tersebut. minggu depan kita panggil pihak pihak terkait khususnya Bethsaidanya, untuk hari ini dan waktunya nanti akan kabari.

(?**!).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *