Jemput Bola, Strategi Pemprov Banten, Guna Optimalisasi Pendapatan Tahun 2023

TUNGGAL BERITA

Banteng – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten telah melakukan optimalisasi pendapatan. Diantaranya program jemput bola melalui GERMA (Gerakan Bersama) dan meningkatkan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Bapeda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan kepada wartawan (15/6/2023).

“Kita ada kegiatan Germa dalam optimalisasi pendapatan, jadi kita harus jemput bola kepada wajib pajak, Samling (Samsat Keliling) dan Samlong (Samsat Kalong). Seperti di Rangkasbitung, kita buka Samlong dan itu kita mendapatkan hasil yang cukup signifikan,” ungkap Deni Hermawan.

Dikatakan, untuk saat ini trend pendapatan di Provinsi Banten dalam perharinya mencapai Rp 26 s.d 30 miliar. Sehingga hal tersebut menunjukan progres yang cukup signifikan.

Dengan arahan “Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta kebersamaan semua pihak yang bekerja keras, untuk capai optimalisasi pendapatan dengan memaksimalkan pelayanan”.

Selanjutnya untuk di kawasan industri, kata Deni, Bapeda Banten terus melakukan kerjasama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut.

Menurut Bapeda Banten, “kita juga menyediakan samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” ungkapnya.

Deni menuturkan berdasarkan data hingga (14/6), target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp 3.117.972.000.000 telah terealisasi 45,52 persen atau Rp 1.419.348.464.475.

Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 2.785.465.000.000 telah terealisasi 42,08 persen atau Rp 1.172.131.402.600, Pajak Air Permukaan (AP) dari target Rp 45.556.000.000 telah terealisasi 38,81 persen atau Rp 17.678.685.200, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp 990.526.000.000 terealisasi 51,75 persen atau Rp 521.553.799.753 dan Pajak Rokok dari target Rp 1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77 persen atau Rp 329.475.809.758.

Menurut Deni, realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 telah mencapai 43,44 persen atau Rp 3.451.188.161.786 dari target Rp 7.944.849.811.619.

“Akhir bulan Juni ini kami punya target 50 persen, berkeinginan melampaui target,” jelasnya.

Sangat berharap guna tercapai target tsb tentu perlu dukungan kesadaran oleh pihak terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *