Klarifikasi terkait pendistribusian Bansos KPM, Kades Panggalangan buka suara.

TUNGGAL BERITA
Sumut Serdang
Kantor Desa Penggalangan, Kec.Tebing Syahbandar Kabupaten Serdamg, sempat digeruduk beberapa warga yang di dampingi pihak LSM pimpinan Ibu Pandiangan kini mulai tampak titik terang.

Walaupun sempat melakukan aksi demo damai pada Kamis pagi [29/02/204] di Kantor Bupati Serdang bedagai, akhirnya setelah diadakan mediasi dan pertemuan dengan pihak warga, pihak BPD, Babinsa & Bhabinkamtibmas yang juga di hadiri tokoh masyarakat, Akhirnya sudah terselesaikan dan berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan.

Kepala Desa Penggalangan Boini didampingi suaminya Hasbullah yang saat ini terdaftar dan ikut kontestan pemilihan legislatif tingkat DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, akan sampaikan klarifikasi
untuk meluruskan kesimpangsiuran terkait pemberitaan dibeberapa media, untuk itulah kami dari pihak Desa, pihak Keluarga akan sampaikan klarifikasi terkait pendistrubusian Bansos KPM, agar tidak mejadi fitnah dikemudian hari.

Berikut beberapa point Klarifikasi yang disampaikan Kepdes Boini .
membantah tudingan adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan terkait Bantuan Sosial (bansos) hingga suaminya di tuduhkan pasang badan.

Boini menyebutkan kepada awak media, bahwa bantuan sosial yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah sesuai aturan dan Meknisme yang berlaku.

“Kalau terkait Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga Penerima Manfaat itu sudah sesuai regulasi, kami dari pihak Desa tidak berani mengotak-atik bantuan tersebut. Kini semuanya sudah jelas, dan apa yang dituduhkan kepada Desa itu tidak benar” ujar Boini.

Boini juga menambahkan bahwa terkait adanya aksi yang dilakukan oleh masyarakat dan LSM kemarin di kantornya, hanya miskomunikasi.

“Saat ini kita masih menjalani hari politik, jadi saya berharap warga masyarakat jangan terlalu cepat mengambil tindakan dengan melakukan aksi atau demo. Semua itu ada solusinya, dan lebih baik jika langsung ditanyakan saja ke saya, karena kami selalu membuka akses kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pengetahuan dan informasi di Desa” ungkap Boini.

Boini membenarkan bahwa suaminya ikut sebagai kontestan caleg di Kecamatan Tebing Syahbandar, namun pihaknya selaku Kepala Desa tidak ada memfasilitasinya, apalagi mendompleng kegiatan² yang ada di Desa.

“Memang suami saya ikut konstentasi caleg tahun ini, dan saya adalah Kepala Desa jadi saya mengetahui aturan sehingga saya harus netral saat menjalankan pemilu tahun 2024 ini. Jadi tidak benar apa yang di tuduhkan” tambahnya.

“Kami sebagai pemerintahan Desa bukan mencari kebenaran atau kesalahan, namun kita harus singkron dan bersinergi kepada masyarakat agar apa yang kita buat di desa tidak menyalahi aturan” katanya.

Tidak hanya itu, ucapan warga yang diduga menuduhkan pemerintahan Desa atau suami saya Hasbullah ada menyakiti masyarakat adalah suatu pernyataan yang tidak benar.

“Tapi yakin lah, bukan saya membela diri saya, tidak sama sekali, saya saat itu berada di DPC PDI , dan KPU karena ada undangan dari Bawaslu, sebab ada juga yang melaporkan ke Bawaslu terkait masalah ini, untuk klarifikasi disana”. Ujar suami Boini.

Jauh dikatakan Boini, dirinya sangat berharap agar sekiranya masyarakat dapat bekerjasama dengan baik atau saling mengingatkan dan tegur sapa jika ada hal ataupun permasalahan, baiknya di bicarakan terlebih dahulu agar tidak menjadi fitnah.

Kami meminta maaf jika ada salah kata dan ucapan yang saya sampaikan sebab saya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Ujar Hasbullah dan Boini mengakhiri Klarfikasinya.

(**//Hsb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *