Kontraktor Pelaksana Proyek Wajib Penuhi Janji Jika Tidak Ingin Kena Sanksi

TUNGGAL BERITA

Sumut, Deli Serdang – Viralnya pemberitaan di berbagai media online, tentang buruknya hasil pengaspalan ruas Jalan M. Thalib Hasibuan (Kp. Karo, Desa Amplas) yang terkesan amburadul, akhirnya beberapa petugas dari Dinas terkait turun langsung kelapangan. Hal tersebut disampaikan warga masyarakat kepada awak media, Kamis (02/11/2023).

Bacaan Lainnya

Seorang warga yang tidak ingin disebut indentitasnya menyampaikan “Kemarin memang ada datang bang, sekitar lima orang dengan menggunakan mobil Plat Merah, melihat kondisi ruas jalan yang baru di aspal, dan tidak lama berada di lokasi langsung bergerak ke sepanjang jalan sampai ujung sana,” ungkap Warga.

Kata warga, tidak lama berselang, datang beberapa orang para pekerja untuk menempel jalan yang retak-retak menggunakan campuran semen.

Kerusakan sekitar 1,10 meter, terkesan parah dan juga ada yang belum di perbaiki, membuat warga masyarakat pengguna jalan tersebut mengeluh.

“Buruknya hasil pengerjaan ruas jalan tersebut, jangan-jangan ada permainan antara Dinas terkait dengan Pihak Pemborong, biayanya diperkirakan 4 Milyar,” keluh warga.

Masyarakat juga sempat teriak depan awak media, “mana mungkin berani bang pihak Dinas memberikan sanksi tegas ke pada pihak Kontraktor,” ungkap warga pada awak media.

Awak media Tunggalberita.com mencoba konfirmasi kepada Kadis SDABMBK, Kabupatean Deli Serdang via pesan singkat Whatsapp, namun disayangkan tidak mendapat jawaban.

Pada kesempatan terpisah Perwakilan DPP LSM Kota Medan, Panggeng Harahap menyampaikan, “kami dari pihak LSM akan lakukan somasi ke dinas terkait, dan mengirim Surat Electronik (email) ke Direktorat Jenderal BMBK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujarnya.

“Tayangan-tayangan media masa era digital perlu di apresiasi,” tambah Panggeng Harahap dengan nada serius.

(L.H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *