TUNGGAL BERITA
Sumut, Deli Serdang
Bermula dari kejadian yang dialami Khodijah [37] Tahun warga Desa Kota Rantang Kecamatan Hamparan, yang mengalamai kehilangan sebuah Laptop merek Lenovo didalam kamarnya, hal tersebut diketahui pagi sekitar pukul 05.⁰⁰ wib.
Diduga Pelaku pencurian dilakukan inisial DD [27] Tahun Warga Kota Rantang.
Kemudian korban membuat laporan atas kehilangan barang tersebut ke Polsek Hamparan Perak.[28/11/2023]
Setelah menerima laporan dan mendapat informasi dari masyarakat nama & ciri² serta keberadan terduga pelaku, Unit Reskim Polsek Hamparan Perak Kapolsek Iptu Herman Sentosa bersama tim langsung bergerak cepat. melacak keberadaan DD. Akhirnya teridentifiksi oleh petugas dimana keberadan pelaku. Tanpa buang waktu Kamis [30-11-2023] langsung mengadakan penangkapan dirumah terduga pelaku di Desa Kota Rantang Hamparan Perak. Kemudian terduga pelaku di boyong ke Mapolsek Hamparak Perak untuk Proses Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik di Mapolsek, dari keterangan yang di peroleh, “DD” melakukan aksinya tanggal 28-11-2023 pada dini hari sekitar pukul 04.⁰⁰ wib menjelang subuh.
Saat tunggalberita.com mengkonfirmasi Kapolsek Hamparan Perak melalui Kanit Reskrim Iptu Herman Sentosa membenarkan Hal tersebut, bahwa pelaku saat ini sudah di Polsek Hamparan Perak untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ucap Kanit Reskrim Herman Sentosa.
Akibat Perbuatannya Terduga Pelaku di ancam Pasal 363 Ayat 1 butir ke 3 dengan acaman kurungan maksimal 7 Tahun Penjara
Mendengar telah tertangkapnya terduga pelaku pencurian Laptop tesebut. Warga Masyarakat Desa Kota Rantang langsung memberikan apresiasi atas kinerja gerak cepat Kanit Reskrim.
Diketahui Herman Sentosa adalah Kanit yang baru ditugaskan lebih kurang satu mingguan di Polsek Hamparan Perak.
Warga Kota Rantang merasa simpatik atas kinerja beliau dan warga langsung memberikan, Karangan Papan Bunga sebagai ucapan Selamat kepada Pak Kanit dan tim.**
(Hotman Hasibuan)