TUNGGALBERITA.COM
JAMBI,BUNGO-Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (BBM) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, akan ditertibkan guna menghindari kemacetan, akibat antrian kendaraan.
Demikian keterangan Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam rapat bersama di Mapolres Bungo, Senin 27 Juli 2025
Dalam rapat bersama itu hadir pihak Pemkab Bungo, Manager Brand sales Jambi, para manager SPBU serta dinas Perindagkop serta dinas instansi terkait lainnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban disejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Bungo, dan melakukan pengecekan pada kendaraan yang antri isi BBM, baik Barcode maupun kelengkapan dari kendaraannya.
Kendaraan yang tidak layak jalan atau surat kendaraan tidak lengkap serta pajak kendaraan, akan dilakukan penahanan kendaraan atau penilangan.
“Jika ditemukan pelanggaran, kita tindak” kata Kapolres.
Lanjutnya, kegiatan penertiban itu atas kerjasama Polres dan Pemkab setempat serta para pengusaha SPBU,” tegasnya.
Polres serta instansi terkait lainnya akan melakukan patroli juga pemasangan rambu-rambu disetiap SPBU, hal itu mencegah pengantri nakal, dan antrian mengular. Dengan antrian panjang, seperti ular mengganggu pengguna jalan, tegas Kapolres.
(Din_007)






