Tengah berlangsung. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Malaka

TUNGGAL BERITA
NTT, Malaka. Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 20/11/23.

Kepala BPN Kabupaten Malaka Ridonsius Djula S.ST menyampaikan pada awak media ada beberapa kegiatan PTSL yang telah dilakukan sejak awal tahun kemarin hingga akhir tahun ini. Untuk kegiatan sistematis yaitu kegiatan sistematis lengkap dari target sertifikat sebanyak 3.072 bidang sudah terlaksana dengan baik yang terdiri dari 3 Kecamatan diantaranya Kecamatan Iokufeu, Laenmanen dan Malaka Timur.

Sedangkan di Lokufeu sendiri itu tersebar di 4 desa yaitu desa Ikantuanbes sebanyak 702 sertifikat, desa Kufeu 408 sertifikat, desa Tunmat 450 sertifikat dan desa Tunabesi 428 sertifikat. Sedangakan di Kecamatan Laenmanen paling terbanyak di desa Naukekusa yakni 800 sertifikat dan untuk Kecamatan Malaka Timur paling sedikit terdapat di desa Dirma karena memang lanjutan atau kegiatan K3 yang telah dilakukan disana dari beberapa tahun yang lalu sehingga cuman terakomodir 84 sertifikat. Sekarang target sertifikat kegiatan PTSL selain sertifikat juga bukan target bidang tapi juga target luasan. Jadi diharapkan oleh Kementrian untuk satu desa itu harus sudah terdaftarkan secara keseluruhan, jelas Ridonsius.

Dilajutkan, dari presentasi kami untuk sebidang tanah yang satuan hektar ini dari 5.023 hektar kami baru capai sekitar 2.000an hektar. disamping kegiatan PTSL sistematis lengakap juga ada kegiatan nonsistematis atau kegiatan sertifikat hak atas tanah mandiri yang sifatnya lintas sektor dimana ini hanya 58 sertifikat hak atas tanah dan kemarin awal November pada tanggal 10 saya sendiri yang menyerahkan itu di Kecamatan Botinleobele desa Babotin Maemina bertepatan dengan hari Pahlawan, kemarin sebanyak 20 sertifikat, desa Maktihan 12 sertifikat dan Lakekun Utara 16 Sertifikat, Wemeda 10 sertifikat, terang Ridonsius.

Kemudian juga ada kegiatan kami terkait penanganan akses reform agraria kini ada di- Kecamatan Weliman, desa Angkaes, Lamudur, Haliklaran targetnya 100 KK dan realisasi hampir 100% dan kegiatannya adalah penataan kelembagaan penerimaan akses reform agraria untuk triwulan 1, 2 dan 3, tandas Ridonsius.

(Guntur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *