Dugaan saking kesal, mobil milik anggota Dewan Malaka parkir di pintu masuk gedung rakyat

TUNGGAL BERITA
NTT, Malaka. Terjadinya Pemblokiran pintu gerbang masuk Kantor DPRD Kabupaten Malaka Provinsi NTT, diduga dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Malaka Jemianus Koi dari Fraksi Golkar Dapil II dengan menggunakan mobil Kijang Innova Warna Kuning, nopol DH 1312 EC, Senin 20/11/23.

Pantauan langsung media tunggalberita.com Kijang Innova warna kuning tersebut langsung diparkirkan memalang pintu masuk gedung DPRD Kabupaten Malaka dan disaksikan oleh masyarakat Malaka yang melintasi jalur depan Kantor Rakyat itu.

Aksi pemalangan mobil pada pintu gerbang Kantor DPRD Malaka, berdampak dari dugaan Sekretaris Dewan Malaka belum membayar uang perjalanan dinas miliknya.

Setelah memalang pintu gerbang itu, Jimianus Koi langsung meninggalakan tempat tersebut dan mobil dinas wakil ketua II DPRD Malaka Hendrikus Fahik bersama mobil dinas Sekretaris dewan Malaka Carlos Monis tidak bisa keluar.

Kemudian itu selang beberapa waktu datang sebuah mobil mewah warnah putih yang pemiliknya Anggota DPRD Malaka Marius Boko yang kerap di pangil MB, turun dari mobilnya dan dengan nada yang lantang bersuara bayar dulu uang perjalanan dinas saya dari tahun kemarin hingga tahun ini belum dibayar dan sekalian tenaga kontrak yang gajinya disunat laporkan saja ke Polisi, kesal MB.

Dilanjutkan dirinya juga siap untuk menyampaikan informasi kepada BPK guna mengaudit terkait penggunaan anggaran di DPRD Malaka.

Sementara waktu datang dua orang yang mengatakan bahwa mereka disuruh Anggota DPRD Jimianus Koi untuk mengambil mobilnya.

(ANJolly)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *