Oknum Warga Kel. Pasir Putih, Terkesan Sengaja Buang Sampah Dipinggir Jalan

TunggalBerita.Com,
JAMBI, MUAROBUNGO, – Kebiasaan dan kelakuan buruk oknum warga Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo – Jambi, yang tidak patut dicontoh yaitu membuang sampah sembarangan dipinggir jalan tepat diareal jalan pendakian sebelum simpang Perumahan Mulia indah Asri dan Perum Keyla II

Pantauan awak media ini beberapa hari yang lalu sebelumnya. Diduga oknum-oknum warga itu  dengan sengaja membuang sampah, dengan cara melintas ketika keluar rumah untuk berkatifitas, terkesan dengan sengaja melemparkan sampah dipingur jalan, dengan menggunakan kendraan roda dua atau empat, baik mobil dan motor. Padahal sebelumnya sekira dua minggu silam,  pihak RT setempat bersama Dinas terkait dan pihak Kelurahan dibantu dengan Warga setempat lakukan “Goro” (gotong royong) bersama tepat pada moment Jumat bersih. Yamg lokasinya tepat di Jl.H. Dahlan Hamzah atau dititik yang sengaja oleh oknum warga dibuangnya sampah itu, atau dipinggur areal Jalan Pendakian tepat sebelum simpang Perumahan Mulia indah Asri dan Perum Keyla II RT.34 RW.10 Kelurahan Pasir Putih.

Dikatakan Ketua Rukun Warga Rt-34 HayaMudin.S.pd, pada awak media menjelaskan,
“kami dari pihak RT bersama para warga setempat beberapa Minggu yang lalu melakukan “Goro” Jumat bersih, bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili Pak Zulkarnain, juga pihak Kelurahan Pasir putih, di bantu parga setempat. Sangat disyangkan kenyataan berbalik arah, karena masih adanya oknum warga yang masih kerap buang sampah sembarangan di lingkungan atau titik yang kami bersihkan bersama pada waktu itu, dan mudah-mudahan oknum yang sengaja buang sampah sembarangan, cepat atau lambat ketahuan orangnya biar dikasih efek jera kalo ketangkap tangan nanti, ujarnya.

Ditempat dan waktu terpisah,
Kepala bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bungo,  Zulkarnain.S.sos kepada awak media melalui pesan WhatsAppnya, baru-baru ini menuturkan,
“Saya berharap kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya mari kita sama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih”, ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Zulkarnain, mengacu pada Perda no 06 tahun 2025 tentang pengelolaan sampah, disebutkan bahwa kebersihan lingkungan adalah tangung jawab bersama seperti Camat, Lurah setempat, dirinya menekan pentingnya koordinasi antara Camat dan Lurah dengan pihak Dinas LH dalam menjaga kebersihan diwiilayahnya masing-masing, tegasnya menutup perbincangan.
(Dien_007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *