Abaikan Perpres Nomor 54, Proyek Tanpa Papan Informasi Dipertanyakan

TUNGGAL BERITA

Sulsel, Luwu – Sejumlah Tokoh dan LSM yang berada di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu  Kecamatan mempertanyakan proyek revitalisasi Lapangan Andi Maradang Bua, Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, yang sedang dikerjakan di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

Warga berinisial J mempertanyakan karena dilokasi proyek tersebut tidak ada papan nama/papan informasi tentang adanya pekerjaan tersebut oleh pihak kontraktor.

Warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, proyek pekerjaan lapangan itu pengerjaannya dilaksanakan mulai dari bulan Juli hingga November bulan ini tidak pernah melihat ada papan informasi proyek, berapa nilai anggaran hingga kontraktor mana yang mengerjakan.

“Kami sebagai warga curiga ini proyek kok tidak ada papan informasi,” ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya juga menyoroti tidak adanya papan nama/informasi di lokasi pekerjaan tersebut dan hal itu mengarah pada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Jadi kami sebagai warga bertanya-tanya, ini proyek dari mana, anggarannya berapa, kontraktornya siapa? Maka pantas apabila proyek ini diduga proyek bodong karena tidak adanya transparansi,” terang warga tersebut.

Terpisah, warga yang lain yang juga enggan disebutkan namanya menambahkan, pihaknya sebagai warga negara yang baik juga ingin mengontrol dan mengawasi adanya program pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat itu.

“Bagaimana kami mau mengawasi pekerjaan lapangan tersebut kalau kami tidak tau anggarannya berapa termasuk spesifikasinya,” lanjut ujarnya.

Jurnalis Media TunggalBerita.com sudah mendatangi lokasi pekerjaan Proyek Revitalisasi Lapangan tersebut untuk melakukan konfirmasi ke pihak mandor, namun tidak ada dan hanya ditemui beberapa para pekerja.

“Maaf bosku, mandor sedang tidak ada ditempat,” terang salah satu pekerja.

Hingga sampai tiga hari menelusuri proyek melalui laman layanan website kontraktor : “REVITALISASI LAPANGAN BUA KABUPATEN LUWU (Dana APBD)”
“KEGIATAN REVITALISASI BANGUNAN GEDUNG TEMPAT OLAHRAGA TAHUN 2023 DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN LUWU”.

HIngga di temukan Proyek revitalisasi di menangkan oleh CV. Mila Kencana atas nama pemilik inisial JH yang beralamat di kota Palopo dengan Nilai Kontrak Kerja : Rp. 1.467.552.573,39 Dari nilai Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah (Rp. 1.500.000.000,-)

Saat Media ini mengkonfirmasi kepada pemilik perusahaan sebagai pemenang kontrak, tentang cara-cara kerjanya dan ada rabat beton cor tidak merata alias kosong dan di tutupi oleh paving beton penutup malah ybs inisial JH mengatakan bahwa perusahaannya di pinjam pakai oleh salah seorang kontraktor lain yang tidak bisa dia sebutkan namanya dan dari perusahaan lain, saat di tanya, “Orang dari Luwu juga pakai dan kerjakan” selanjutnya dia mengatakan berurusan saja sama pihak yang mengerjakan itu proyek, karena segala sesuatunya sudah di serahkan kepada pihak lain,” tegasnya.

Salahsatu aktivis Muda dari Kota Palopo dan juga salahsatu penggiat Anti Korupsi Kota Palopo, menyatakan dari hal menyalahi aturan proyek apalagi tidak transparan.

“Perlu diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat,” tegasnya.

Harapan masyarakat, agar proyek tersebut dapat di periksa lebih lanjut oleh aparat yang berwenang khususnya yang ada di Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

(Sarifuddin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *