TunggalBerita.Com,
MESUJI,LAMPUNG, -Ratusan wartawan baik dari beberapa organisasi profesi serta media online, cetak dan elektronik, baik yang bertugas dan berdomisili di kabupaten Mesuji- Lampung. Lakukan aksi atas dugaan anggaran publikasi (adv, iklan dll) di Diskominfo (dinas komunikasi dan Informasi) Kabupaten Mesuji, yang disinyalir adanya intervensi dari pihak tertentu.
Dalam dalam aksi itu selaku Korlap (kordinator lapangan) yaitu Udin, Herman Baginda dan Gusmanto yang mewakili rekan-rekan media dalam aksi itu,

” sangat menyayangkan atas sistem pembagian anggaran publikasi itu, terkesan kuat tidak transparan bahkan adanya indikasi, bahwa anggaran lebih dari 184 juta mengalir dan tidak diketahui secara jelas peruntukannya. Baik secara oganisasi media yang miliki fungsi kontrol sosial, ditemukan dugaan kuat yang sangat sensitif, dan bahkan disinyalir kuat dilakukan oleh oknum dinas Kominfo, yang dianggap tidak sesuai dengan data yang ada dilapangan”, ujarnya.
Dalam Orasinya Rekan Herman baginda mempertanyakan soal pemesanan Advetorial yang terkesan tebang pilih yang mana Sebanyak 48 media Telah menerima pesanan Advetorial yang di bagi dalam Dua sesi yakni, 21 telah di bayarkan sebelumnya dan sisanya 27 media lainya dibayarkan pada minggu lalu.
Selain tuntutan dipertanyakan pula soal jumlah atau nominal pada pemesanan advetorial dengan harga di luar SSH yakni 10 juta,16 juta hingga 48 juta rupiah.
Menjawab aspirasi masa itu, Kadis Kominfo Mesuji Maysuruddin di dampingi staf ahli dan kabid Dinas Kominfo Mesuji. Dikatakannnya bahwa anggaran publiksi diDiskominfo Mesuji mengalami efesisnsi yang mana untuk tahun 2025 ini tidak ada, ujarnya.
Sementara dalam audensi dalam aksi itu, tepat disalah satu ruangan dikantor Kominfo, ternyata belum membuahkan kesepakatan, pihak Diskominfo meminta waktu 3 hari atau sekitar hari Rabu yang akan datang, untuk bisa menanggapi apa yang rekan media ajukan.
Dalam keterangannha Enggar Cahyadi selaku sekertaris pada Diskominfo, “bilamana para rekan-rekan media akan berkolaborasi atau bekerjasama dengan pihak DPRD, itu sah-sah saja ungkap nya singkat.
(Bhads)






