TunggalBerita.Com,
BANTEN, PANDEGLANG, – Aktivis yang tergabung dalam koalisi Aliansi FAM- FORKOT- SIGMA-SAMAPA – AMMUK dan Masyarakat Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, yang tergabung dalam Forum Aktivis Pandeglang (FAP-PANDEGLANG) lakukan unjuk rasa, tolak keberadaan toko waralaba (Berjejaring) Indomaret Di Wilayah tersebut. Dinilai jika keberadaan toko modern (Indomaret-Red) dikhawatirkan akan mematikan perekonomian warga setempat, terutama para pedagang-pedagang yang ada diwilayah itu.
Ucu Fahmi dalam orasinya mengatakan, bahwa FAP-Pandeglang sekaligus tokoh pemuda diwilayah kec. Pagelaran dan juga Masyarakat, menolak keras atas adanya lembangunan waralaba itu, karena bisa berpotensi membunuh bisnis warung-warung kecil disekitarnya, ungkapnya.
Pembangunan waralaba atau Indomaret di Kec. Pagelaran, dianggap meresahkan masyarakat khususnya para pedagang kecil. Karena waralaba tersebut bisa mematikan perekonomian para pedagang-pedagang kecil disekitar Waralaba itu.
Kemudian dikatakan, bahwa pihaknya meminta pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, agar segera enutup dan membatalkan surat perijinannya.
Berdasarkan Perda No 5 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Waralaba Dan Pengelolaan Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan Dan Pasar Rakyat Bagian Kedua Pasal 8 Ayat (1) Setiap Pendirian Waralaba Harus Memiliki Ijin, Dan Untuk Ayat (2) Pendirian Waralaba Sebagaimana Dimaksud Ayat (1) Wajib Memperhitungkan Kondisi Sosial, Ekonomi Masyarakat, Keberadaan Pasar Rakyat, Usaha Mikro Yang Berada Di Wilayah Daerah,” Ujar ucu.
Adapun tuntutan yang ada yaitu, kami meminta pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Agar Segera Menutup Dan Membatalkan Surat Perijinan Pendirian Indomaret di wilayah Kecamatan Pagelaran.
Kemudian Satpol PP Harus Segera menutup dan memasang segel terhadap Indomaret itu.
Pihak Dinas Penanaman Modal Untuk segera mengkaji ulang Perda tersebut terkait adanya pasar modern yang ada di Kecamatan Pagelaraan.
Bupati Pandeglang/Sekda harus segera memecat oknum Camat Pagelaran yang diduga menjadi calo pendiri Indomaret.
Pihak Kapolres Pandeglang Cq Kasi Propam harus segera memeriksa Kapolsek Pagelaran beserta anggotanya, yang diduga menjadi Calo waralaba (Indomaret) serta diduga menjadi Backing untuk memuluskan perusaahan Indomaret berdiri diwilayah Kecamatan Pagelaran.
Dan apabila dimana pihak indomaret memaksa beroprasi kami akan melakukan aksi unjukrasa sampai titik darah penghabisan.
(Seps)