TUNGGAL BERITA
Banten, Lebak
Bank BRI cabang Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten. Tidak bertanggung jawab atas hilangnya sertifikat masyarakat atas nama Udin Saepudin bin o pakih dgn no SHM 269. Lokasi kampung pasir kamarang desa Margajaya .kec.cimarga kab.Lebak.banten.
Saat dikompirmasi oleh team media tunggal berita.com pada seorang pengacara yang bernama Ujang Kosasih SH.membeberkan kronologi awal, sebagai penerima kuasa hukum tertanggal 8 Mei 2023.
Udin, merasa terbentur dengan masalah administrasi terkait ada info dan dugaan sertifikat atas nama dirinya di
Bank BRI cabang Rangkasbitung telah di balik nama ke org lain .(Lusiane) semenjak itulah Ujang Kosasih SH beserta team nya merapat kan barisan utk mengungkapkan dugaan ada oknum Bank BRI cabang Rangkasbitung.ungkap pengacara senior kelahiran lebak.
Hasil penulusuran di lapangan semua data data yg sudah terkumpul cukup banyak bukti bahkan pihak Bank BRI sudah memberikan keterangan secara tertulis menyatakan bahwa SHM No 269 atas nama Udin bener bener telah hilang oleh pihak Bank BRI.
Sementara dilapangan berhasil mengungkap semua tentang hak kepemilikan tanah tsb mutlak punya Udin bin pakih.
(Ibad / A)