TUNGGALBERITA
Jambi – Maraknya dugaan peredaran rokok ilegal diprovinsi Jambi, menjadi buah bibir masyarakat dan dianggap meresahkan masyarakat
Berdasarkan penulusaran awak media dilapangan pada hari Jum’at 22 Agustus 2024 dikawasan Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi. Disinyalir kuat sebuah gudang yang cukup megah menjadi tempat pemyimpanan rokok yang diduga kuat ilegal dan juga.
Salah satu warga yang tinggal disekitar gudang tempat penampungan rokok yang diduga ilegal itu. Dengan inisial B (46 tahun), yang enggan menjelaskan identitasnya pada awak media. Menuturkan bahwa setiap malam minggu sampai malam senin, adanya kegiatan bongkar muat rokok diduga ilegal tersebut. Kendaraan sejenis truk jenis colt diesel dan fuso. Muatan barang dilansir truk dan truk-truk tersebut ke tempat gudang rokok yang diduga ilegal. Lokasi tersebut merupakan bukan kawasan pemukiman padat penduduk, hanya beberapa Kepala Keluarga saja yang tinggal disekitaran wilayah gudang itu, tutur B dengan nada heran.
Dikonfirmasi oleh awak media, pada Jum’at 23 Agustus 2024, Bea Cukai Kota Jambi, Tarmiji selaku Kasie Penindakan Bea Cukai Jambi. mengenai rokok diduga ilegal dikawasan kecamatan Jambi Timur.
, dikatakan dengan nada mengelak,
“untuk saat ini kami (bea cukai_red) tak berani berbuat apa – apa, kasihan dengan pedagang kecil, tak mendapatkan dagangan rokok, dan juga gudang tersebut punya orang kuat di Jambi”, ungkap Tarmiji. Dengan nada membingungkan
Ditempat dan waktu terpisah, pada 27 Agusgus 2024, Syaiful Iskandar dari Aktivis Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli), mengomentari hal diatas. Seharusnya pihak Bea Cukai Jambi, harus bertindak tegas atas temuan pihak media. Tentunnya hal itu jelas merugikan negara dari sisi bea pendapatan negara, ujarnya dengan nada heran.
(Dien_007)