Humas PT.LBB, H. Udin Mulyono, Tanggapi Pemberhentian Direktur Lien Sikin

Tunggalberita.Com,
BONTANG, KALTIM -Mengacu dari surat pemberhentian direktur LBB tertanggal 11 maret 2025 Humas PT LBB (laut bontang bersinar), ditanggapinya dengan bijak, bahwa dengan dugaan adanya konflik internal PT LBB. Ada tiga hal perlu dilakukan agar permasalahan itu selesai.

Dituturkan H. Mulyono selaku Humas pada PT. LBB, pada awak media baru-baru ini, diruang kerjanya menjelaskan. Bahwa semua pihak perlu melakukan musyawarah atau duduk bersama. Kemungkinan melibatkan semua pihak yang punya kewenangan di internal perusahaan PT. LBB termasuk Perumda dan PT. Bontang Transport.

Kemudian ditambahkan juga,  mempersilahkan menempuh jalur hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan. Apabila hal itu dianggap belum ada penyelesaian secara musyawarah internal, maka pengoprasian PT. LBB harus di hentikan dulu sementara, waktunya adalaah sesuai pemberhentian Lien sikin selaku direktur, karna pihaknya menganggap bahwa pelabuhan loktuan tidak memiliki operator yang legal. Tentunya hal tersebut perlu pertimbangan semua pihak khususnya KSOP, agar pengelolaan pelabuhan sebagai aset pemerintah Kota bontang berjalan sesuai mekanisme yang sudah di tentukan oleh pihak Kementrian Perhubungan (Kemenhub), guna menunjang pada peningkatan PAD (penghasilan Asli Daerah), dapat disimpulkan bahwa itu perlunya persoalan diatas dapat dimusyawarahkan kembali, terutama pada internal perusahaan, ujarnya.

Adapun terkait dengan penanggung jawab  pengoprasian pelabuhan,
“harus memiliki Sertifikat tenaga ahli,PFSO ( Port Facility Security Officer), yang terdaftar di Kemenhub”, tambah H. Udin

Alhasil penelusuran awak media dilapangan, ternyata yang diduga memiliki sertifikat tenaga ahli dan terdaftar di kemenhub adalah Lin Sikin. Apabila nama tersebut dikeluarkan dari internal  PT. LBB, kemungkinan dapat diduga kuat, pihak perusahaan belum bertindak sesuai mekanisme penglolaan BUP yang berlaku.
(Sof_Huseng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *