TUNGGAL BERITA
Jateng, Cilacap – Masyarakat Cilacap yang pernah kehilangan sepeda motor, ada kabar baik dari Polresta Cilacap. Mereka dapat cek langsung 20 unit kendaraan yang baru-baru ini disita dari Residivis asal Lampung, di Polresta Cilacap, dengan membawa bukti kepemilikan STNK dan BPKB.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si menekankan bahwa pengambilan kendaraan tidak dikenakan biaya alias GRATIS. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pengambilan kendaraan dilakukan tanpa dipungut biaya apapun,” kata Kombes Pol Fannky Selasa (14/11/2023).
(Humas Polres – JM)