Kantor Bupati Pandeglang, Dikepung Masa Aksi Tolak “MoU Sampah”

Fto: Masa peserta aksi dari AMP (fto:seps/dok.TB).

TUNGGALBERITA.COM,
BANTEN, PANDEGLANG – Pada hari Kamis 14 Agustus 2025, ratusan masa aksi dari forum BEM (badan eksekutif mahasiswa) dan aktifis AMP (aliansi masyarakat Pandeglang) dengan tema “Pandeglang Hitam”. Ratusan masa aksi yang mengepung kantor Bupati Pandeglang-Banten, menolak keras kerjasama atau MoU penerimaan sampah dari luar Kabupaten Pandeglang, seperti dari Kota Tangsel maupun kota lainnya.

Dari pantauan awak media, ratusan masa aksi dari dua kelompok mahasiswa dan aktifis masyarakat, menyuarakan aspirasinya di kantor Bupati Pandeglang tentang penolakan sampah dari luar Kabupaten Pandeglang.


Fto : Masa aksi sebelum menggeruduk halaman kantor Bupati, (fto: seps/dok TB).

Dalam orasinya Rafiudin dari BEM Kabupaten Pandeglang. Hentikan segera kontrak kerja sama pengiriman sampah dari luar daerah khususnya dari Kota Tangerang Selatan ke TPA Bangkonol Pandeglang.
Kemudian evaluasi total dan terbuka atas kegagalan pengelolaan sampah tahun 2024 yang melibatkan pihak ketiga dalam kerja sama dengan Kabupaten Serang, Juga publikasikan seluruh dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan dokumen teknis lainnya kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Tidak hanya itu, tuntutan aksi lainnya yaitu, libatkan masyarakat akademisi mahasiswa dan komunitas lingkungan dalam seluruh proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah, ujarnya.

Dikatakan juga tentang penegakan amanat PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang, pengelolaan sampah dan Undang-Undang Dasar 1945 khususnya hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,

Mencopot atau evaluasi pejabat yang terbukti inkonsisten dalam pernyataan kebijakan dan tidak menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan serta keberpihakan pada rakyat, mendesak DPRD Kabupaten Pandeglang untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konkret dan tegas bukan hanya sebagai fasilitator pasif, ungkapnya.


fto : masa aksi di halaman Kantor Setda Pandeglang, (fto: seps/dok.TB)

AMP dengan Tema “Pandeglang Hitam”
Sementara masih di tempat dan waktu yang sama, masa aksi Aliansi Masyarakat Pandeglang (AMP) juga menuntut hal yang serupa.

Dalam orasinya Rouf Ansori yang akrab disapa Balon Tumbur selaku Korlap I,
“Ayolah Ibu Bupati, ayolah Bapak Wakil Bupati, mulailah untuk berpikir dan bergerak dengan serius lewat serangkaian terobosan. Kasihan warga Pandeglang terutama sekitar wilayah Bangkonol (Kecamatan Koroncong), yang harus menghirup pencemaran polusi udara serta aroma tidak sedap disekitar area penampungan sampah di atas dalil yang penting cuan”, teriaknya.

Ditambahkan Rifaldi selaku Korlap II, menyerukan tuntutan masa aksi yaitu,
Segera hentikan dan cabut kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel. Dorong keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan para pakar lingkungan untuk mencari solusi lokal berbasis partisipasi.
Kembangkan skema pembiayaan alternatif dari pemerintah pusat, KLHK, atau skema CSR industri, bukan dari kota lain yang menjadikan Pandeglang tempat buangan.

Kemudian, bangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan dari hulunya, mulai dari edukasi masyarakat hingga , pembenahan sistem manajemen sampah internal.

Aksi rakyat yang digelar hari ini bukan bentuk anarki. Ini adalah bentuk tanggung jawab. Jika pemimpin daerah tidak mampu melindungi hak rakyat atas lingkungan yang bersih dan sehat, maka rakyatlah yang akan turun tangan menjaga tanahnya sendiri. Karena hari ini kita menolak, agar besok kita tak hidup dalam kubangan kelalaian, ujarnya bersamaan.
(Seps)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *