TUNGGALBERITA
Jambi, Muara Bungo – Sejumlah Warga Kampung Danau Sakti RT. 02,04, RT05 Dusun Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo Propinsi Jambi Keluh kan Kinerja Oknum salah seorang Badan Permusyawaratan Desa beranisial ISN terkait kinerja nya yang di nilai Warga tidak aktip jarang mengurus Warga serta jarang masuk kantor sebagai mana Tupoksi nya sebagai penyambung lidah dalam menampung Aspirasi Masyarakat nya.
Menurut keterangan salah seorang tokoh Masyakat setempat yang minta identitasnya dirahasiakan, pada awak media ini menjelaskan
“kami merasa kecewa sekali atas kinerja Anggota BPD beranisial ISN kenapa tidak beliau tidak pernah ngurus kampung kami dan jarang ngantor bisa jadi salah satu penyebab nya beliau berdomisili dan menetap di kota Jambi, itu bukan daerah keterwakilnya. Seyogyanya beliau harus berperan sebagai mana tugas pokok dan fungsi sebagai anggota BPD yang di gaji oleh rakyat” ucapnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut dijelaskan sebagai mana tertuang dalam Permendagri No.110/2016 tugas Badan Permusyarahan Desa (BPD) mempunyai Fungsi, membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa. Juga melakukan pengawasan kinerja kepala Desa selain melaksanakan fungsi diatas BPD juga mempunyai tugas 12 macam tugas pokok salah satunya menyalurkan Aspirasi masyarakat.
Akan tetapi sangat disayangkan ketika awak media mencoba menghubungi Ketua BPD Dusun Sungai Arang itu namun sulit dihubungi, hanya berhasil menghubungi salah satu staf Dusun Sungai Arang yang diketahui bernama Rio, dan dirinya juga belum berhasil menghubungi ketua BPD. Rio mengatakan
“kantor BPD untuk sementara libur Pak di sebab kan ada study tiru (study banding) ke Pulau Bali, begitu juga dengan Datuk Rio (Kepala Desa-red) juga keluar kota ” tutupnya.
(Hymdn)
Kinerja BPD Dusun Sungai Arang Pertanyakan, “Kades Juga Keluar Kota”
