TunggalBerita.Com,
KALTIM, BONTANG, – Konflik Agraria Di Areal PT. Indominco Mandiri tak kunjung selesai. Alhasil pemilik lahan memblokir jalan hauling pada Selasa 11 Desember 2024, sehingga pihak perusahaan meminta untuk dilakukan mediasi kesekian kalinya dengan pemilik lahan.
Diungkapkan Rustam selaku pemilik lahan merasa kesal atas tindakan pihak perusahaan PT Indominco Mandiri, yang menggunakan Lahan nya selama puluhan tahun, sehingga terkesan tidak memiliki itikad baik untuk membayar ganti rugi. Anehnya pihak nekad mendatangkan pihak kepolisian untuk, menghalau pemilik lahan yang sedang menduduki tanahnya sendiri.
Setelah dilakukannya mediasi di Kantor Camat Bontang Selatan beberapa pekan lalu, ahirnya ada kesepakatan, bahwa pemilik lahan meminta pembayaran ganti rugi dan adapun mengenai harganya di bawah standar,
“Kami hanya meminta harga sekitar 2 milliyar kurang lebih, dan pihak perusahaan berjanji akan melakukan pembahasan dengan pihak management perusahaan, sangat disayangkan hasilnya nihil sampai saat ini. Pemilik tanah hanya mendapatkan harapan palsu”, ujarnya.

Kemudian pihak pemilik lahan mempertanyakan hasil rapat pihak management perusahaan, terkait permintaan harga yang di tawarkan senilai kurang lebih 2 milliyar. Alhasil pihak perusahaan meminta NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sebagai dasar, adapun dari nilai NJOP sebesar 125.000 permeter persegi, dan lagi-lagi lihak Perusahaan mengabaikannya, ungkap Rustam.
Sementara Akbar selaku kuasa dari pihak lemilik tanah atau lahan, pada awak media mengatakan, bahwa pihaknya meminta ganti rugi sesuai dengan NJOP yang ada, dan tentunya hal itu sesuai permintaan perusahaan pada waktu mediasi terdahulu. Bahkan sebelumnya pihak kami hanya meminta pembayaran ganti rugi sekitar 2 milliyar saja,
<span;>” adanya isu yang beredar bahwa penawaran kami yang 2 milliyar masih mau diminta untuk turun lagi harganya oleh pihak management perusahaan”, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Akbar, bahwa pihaknya mencurigai bahwa dana atau anggaran untuk pembayaran yang diminta pihaknya sudah tersedia, hanya disayangkan dan patut dicurigai, bahwa kuat dugaan pihak eksternal perusahaan terkesan dengan sengaja mengulur waktu agar pihak pemilik lahan merasa bosan dan cape, dan berujung diam atau tidak ada pergerakan, ungkapnya.
Kemudian dikatakan Akbar lebih lanjut, bahwa Simon selaku perwakilan perusahaan yang turun menemui pihaknya, akan memfasilitasi pertemuan atau mediasi berikutnya pada Selasa17 Desember 2024 mendatang,
“mudah mudahan ada penyelesaian, karna kalo nanti dipertemuan berikutnya belum ada solusi yang baik bagi pihak kami, terpaksa akan dilakukan kegiatan penanaman pohon, yang tentunya diatas tanah kami sendiri. Dan kami tidak segan menutup kembali jalan, meskipun itu adalah pengangkutan batu-bara jalur pelabuhan”, pungkasnya.
(Sof_hseng)






