Masyarakat Tutup Akses Jalan Milik Kabupaten Mesuji, Dishub Turun Langsung Kelapangan

TUNGGAL BERITA

Lampung, Mesuji- Sejumlah masyarakat tutup akses jalan dari Desa Kejadian menuju ke Desa Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang pada Sabtu 25 Mei 2024 kemarin.

Diketahui, warga masyarakat menutup akses jalan tersebut dengan sebuah portal yang terbuat dari bambu.

Pasalnya, jalan yang menghubungkan antara Simpang Tiga Desa Bukoposo sampai Desa Kejadian tersebut telah rusak parah karena kerap kali lalu lalang mobil mobil tronton dan mobil fuso milik Pemda yang bermuatan melebih kapasitas alias kelebihan tonnase.

Bahkan bukan hanya itu, ada juga kendaraan milik perusahaan yaitu milik pabrik singkong yang berada di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat pun kelebihan tonase muatannya.

Jalan yang dilalui kendaraan perusahaan itu, antara Desa Bukoposo sampai Polsek Way Serdang. Sedangkan jalan itu sendiri sebagai jalan utama namun kini telah berlubang bak istilah taman kolam ikan tak bertuan, karena jalan itu ketika hujan sulit dilalui.

Begitu juga dari Desa Kebun Dalam menuju Desa Kejadian, sebagian badan jalan itu cukup rusak parah dan penuh dengan air bahkan penuh lumpur hingga licin ketika dilalui. Kerusakan jalan itu karena memang terlalu lama dibiarkan atau diabaikan oleh pemerintah setempat alias belum ada perbaikan sama sekali.

Hal tersebut dikatakan tokoh masyarakat setempat yang juga Anggota DPRD Mesuji Lampung, Heri Purwanto, SE.

Menurutnya, menutup sementara dengan portal tersebut atas kemauan masyarakat tiga Desa yaitu dari masyarakat Desa Kebun Dalam, masyarakat Desa Kejadian dan masyarakat Desa Tri Tunggal Jaya.

Hal yang senada dikatakan Saryono warga Desa Tri Tunggal Jaya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Way Serdang, Iptu Heri Ramanda ketika di konfirmasi media ini pada Sabtu 25 Mei 2024 kemarin, ia membenarkan keadaan jalan tersebut.

“Ya memang betul, ada beberapa titik jalan yang rusak parah di Kecamatan Way Serdang. Namun semua itu, silahkan berkoordinasi dengan pihak terkait atau Pemda setempat,” ujarnya.

Karena semua itu, kata Kapolsek, kewenangannya ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Lampung. Soal kelebihan muatan kendaraan, memang jalan ini termasuk jalan golongan tiga dan maksimal muatan delapan ton, terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Mesuji, Ronal Nasution mengutus Sekertarisnya, Anton Wijaya dan didampingi Camat Way Serdang Aida Sakti turun ke lapangan dan diterima oleh Kades Kebun dalam Lilik Nurhayati, Kades Kejadian Ladikun dan kades Tri tunggal Jaya Sudarmono.

Dalam arahannya, Sekertaris Dinas Perhubungan Mesuji, Anton Wijaya mengatakan, memang benar kondisi jalan tersebut di beberapa titik rusak parah, jangankan roda empat, roda dua juga sulit sekali untuk melaluinya.

Dari beberapa keterangan yang didapatkan dan dari hasil pertemuan dengan masyarakat bahkan aparat pamong setempat, jalan ini sering di lalui tronton dan mobil fuso yang muatannya melebihi tonase.

Untuk itu, kata Anton Wijaya, “kami akan melaporkan hal ini ke pimpinannya yang insya Alloh nanti mengundang pihak perusahaan, Kepala Desa, Camat Way Serdang dan Kapolsek Way Serdang bila perlu nanti akan mengundang Kasat Lantas Polres Mesuji,” ungkapnya.

Sedangkan menurut Camat Way Serdang Aida Sakti, sangat diharapkan ketika dalam pelaksanaan buka tutup portal, tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan seperti salah satunya yaitu pungutan liar.

(Mumu Mahfudin/Yusri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *