Ket. Fto: korban Arta (kiri) sedang mengadukan kejadian naas motornya raib, pada Ade Osin (kanan) selaku humas KKPMP Kab. Pandeglang.
TunggalBerita.Com
PANDEGLANG, BANTEN -Dengan modus motor belum membayar angsuran alias nunggak atau telat bayar, warga Kecamatan Sindangresmi-Pandeglang menjadi korban perampasan yang layaknya disebut sebagai prilaku Rampog dijalan yang mengaku DC (debt colector) atau Mata Elang alias (Matel) dengan dalih dibawa kekantor leasing namun kenyataannya raib entah kemana???.
Dikatakan Ade Osin Sutisna dari Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) selaku ketua Marcab Cikedal yang sekaligus Humas di KKPMP Markas Daerah kabupan Pandeglang. Bahwa korban rampog mengaku matel adalah salah satu warga asal Kp. Campaka Desa Sindangresmi Kecamatan Sindangresmi-Pandeglang bernama Arta, belum lama ini mengalami kejadian naas diatas, dijelaskannya, ” saya dari arah Rangkas mau pulang ke sindangremi tepatnya, diterminal Kadu banen Kabupaten Pandeglang diberhentikan oleh ssgerombolan yang mengaku matel, berjumlah kurang lebih sekitar 6 orang, dan terasa sudah mulai dibuntuti dari wilayah sampay”, tiru Ade osin.

Ket. Fto: gambar motor diatas, diduga kendraan yang raib oleh rampok yang mengaku matel.
Lanjutnya, “dari Kadu banen kemudian Arta dibawa ke daerah sampay kalau tidak salah di depan Indomart, alhasil motor miliknya dirampas dan di bawa dan berkata, “silahkan di urus dikantor leasing, namun setelah saya cek ke kantor di salah satu leasing yang berkantor di Kp. Cikole-Majasari, Pandeglang yakni PT. MCF, ternyata motor saya tidak atau dengan kata lain, bahwa tidak ada pihak matel yang menyetorkan motor itu, ungkapnya dengan nada kesal.
“jelas suatu perampasan hak orang lain dengan cara membegal ditengah jalan alias maling berdalih tugas penagihan angsuran motor yang menunggak pembayaran dari pihak pembiayaan atau leasing”, ucap Ade osin.
Ditegaskan Ade osin bahwa dengan adanya oknum matel yang mulai berulah kembali itu harus segera diberantas, pihaknya sudah melakukan sweeping atau menelusuri mulai dari Kp. Cipacung, Kadu banen, Cibuah, Sampay hingga Warunggunung Lebak juga ke tempat diduga berlangsungnya kehadian pada waktu itu, dan hilang tanpa jejak seperti hantu gentayangan.
Harapan kepada pihak aparat penegak hukum terkait serta instansi maupun dinas terkait agar, segera bisa memberantas oknum matel-yang berulah kembali diwilayah hukum kabupaten Pandeglang dan Lebak, yang sudah meresahkan dan merugikan warga masyarakat pemilik kendaraan yang sah tutupnya.
(Seps)






