Pencurian Di Gudang BMJA, Tiga Orang Diamankan Polsek Mentok

TUNGGAL BERITA

Bangka Barat – Ungkap kasus tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan oleh Tim Opsnal Polsek Mentok pada hari Minggu 12 November 2023 lalu di Pal 2 Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek mentok AKP Baskara Githea Erlangga, S.Kom membenarkan
Pencurian di gudang yang terjadi di Pal 2 Mentok Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek menjelaskan, “korban mendapat telpon dari rekan korban yang memberitahukan bahwa gudang yang berada di belakang rumah dimasuki orang yang tidak dikenal,” jelasnya.

Tambah Kapolsek, “mendapatkan kabar tersebut kemudian korban langsung menuju ke gudang yang ada di belakang rumah tersebut. Pada saat saya datang ke gudang tersebut sudah di amankan oleh rekan korban, 2 (dua) orang laki-laki yang di duga pelaku berikut bongkahan besi bekas yang diambil dari gudang milik PT Bina Mulya Jaya abadi (BMJA) sebanyak 2 (dua) karung ukuran 20 Kg yang berisikan bongkahan besi bekas,” tambah Kapolsek, menuturkan pengakuan dari korban.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Mentok langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku pencurian bongkahan besi bekas yang mana pelaku tersebut tertangkap tangan pada saat melakukan pencurian di gudang milik PT Bina Mulya Jaya Abadi.

Dari kedua pelaku yang di amankan tersebut, dilakukan pengembangan dan didapat keterangan, Da, pelaku pencurian yang tertangkap tangan di gudang PT Bina Mulya Jaya Abadi tersebut diamankanlah pelaku lain yaitu Za di Kp. Tegal Rejo Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat yang sebelumnya kabur dari tempat kejadian.

“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti di amankan dan di bawa ke Unit Reskrim Polsek Mentok dan selanjutnya akan di lakukan pelimpahan ke Sat Reskrim Polres Bangka Barat, guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Barang Bukti yang diamankan, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Mio Soul warna hitam bernomor BN 4342 QT, dua buah karung bekas warna biru berisikan besi bekas dan satu buah karung lainnya berwarna putih yang berisikan besi serta bongkahan besi bekas seberat 143 Kg.

(Rls,Sgt Mj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *