Polres Tebing Tinggi Jaring 9 Kendaraan Pengguna Knalpot Brong

TUNGAL BERITA
Dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya, jajaran Polres Tebing Tinggi menggelar pelaksanaan patroli blue light dalam rangka pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap balap liar, Senin (17/06/24).

Tampak selaku pengendali kegiatan Iptupol Masdulhak didampingi Ipda M. Aulia Dharma dan melibatkan sebanyak 34 personel gabungan baik dari Polres Tebing Tinggi maupun Polsek jajaran.

“Patroli dilaksanakan dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal saat masyarakat sedang melaksanakan istirahat malam”, sebut Iptupol Masdulhak.

Dipelaksanaannya dibagi menjadi 2 tim untuk mempermudah menjangkau lokasi yang dianggap rawan akan tindak pidana dan balapan liar. Lokasi tersebut meliputi seputaran inti kota, Jalan SM raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bakti, Jalan Syekh Beringin, Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso serta perbatasan Tebing Tinggi- Serdang Bedagai.

Sebanyak 9 unit sepeda motor brong berhasil diamankan petugas, dan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi

(Zulkarnain Lubis).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *