Polsek Balaraja Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Terhadap Pelaku Pencurian Mobil

TUNGGAL BERITA

Tangerang – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian mobil di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Minggu (25/06/2023).

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, terduga pelaku pencurian mobil sempat diamuk massa. Beruntung petugas kepolisian segera datang lalu mengamankan para terduga pelaku.

Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan menerangkan jumlah terduga pelaku sebanyak 3 orang pria. “Masing-masing berinisial AS (30), warga Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, R (22), warga Jatiuwung, Kota Tangerang, dan SU (29), warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dua terduga pelaku sempat menjalani perawatan medis di RSUD Balaraja. Kondisinya berangsur membaik,” ucap Badri (27/06/2023).

Badri menerangkan kronologis kejadian tersebut. “Korban atau pemilik kendaraan adalah Dadang (35), warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan keterangan saksi (25/62023), di Desa Parahu, ada seorang pria yakni terduga pelaku AS, yang sedang berusaha membuka ban serep mobil korban, saat masih membuka ban serep, ada warga yang melintas. Warga itu kemudian menyapa AS sebagai tanda hormat karena melintas. Namun, tanpa diduga, AS justru berlari menuju sebuah mobil yang sudah siaga atau dalam keadaan hidup. Mobil itu diparkir tak jauh dari mobil korban, melihat hal itu, warga itu pun berteriak lalu bersama warga lain melakukan pengejaran,” tambah Badri.

“Saat berada di Pertigaan Desa Parahu, salah seorang pelaku yakni terduga pelaku SU turun dari mobil, berniat memberikan penjelasan ke warga yang mengejar. Namun, 2 terduga pelaku lain yang berada di dalam mobil malah melaju kencang meninggalkan terduga pelaku SU. Terduga pelaku SU nyaris dihakimi warga, namun petugas yang sedang patroli melintas sehingga langsung mengamankan terduga pelaku,” tutur Badri.

Sedangkan dua terduga pelaku lain yakni AS dan R tertangkap warga di Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Keduanya sempat dihakimi warga namun petugas segera mengamankan kedua terduga pelaku.

Petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kepada ketiga terduga pelaku. Selain itu, polisi juga memintai keterangan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti (Bidhumas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *