Proyek Revitalisasi Lapangan Bua Melibatkan Dua Kontraktor, Begini Penjelasannya

TUNGGAL BERITA

Sulsel, Luwu – Berawal hasil dari realisasi aspirasi putra asli Bua dan salah satu perwakilan dapil dari daerahnya, Arbi Arsyad mengaku sangat berkewajiban memperhatikan kemajuan daerahnya. Kedepannya lapangan sepakbola Andi Maradang Bua ini akan dibangun seperti Lapangan Pancasila di Kota Palopo. Di situ, sektor Usaha Kecil diharapkan tumbuh dan berkembang.

Bacaan Lainnya

Pembangunan Revitalisasi Lapangan Andi Maradang Bua, menurut Arbi, merupakan bentuk kerja sama yang baik antara eksekutif dengan legislatif, dirinya mengapresiasi kebijakan Bupati Luwu, Dr Drs H Basmin Mattayang MPd, yang mendukung pembangunan Revitalisasi Lapangan Andi Maradang Bua, sehingga pembangunan tersebut sudah berjalan 75%.

 

Hasil dari penelusuran Sarifudin, Reporter Media Tunggalberita.com, didasari pasal 6 (enam) butir d UU no 40 tahun 1999, pengerjaan awal di bulan Juli tahun 2023, penimbunan mulanya dikerjakan Oleh CV. MUSTIKA MITRA SELARAS, adalah perusahaan pelaksanaan konstruksi berbentuk CV, beralamat di Jl. Topoka Kel. Tampumia Radda Kabupaten Luwu. Kegiatan pengerjaan proyek penataan bangunan dan lingkungan, pekerjaan pembangunan pedestrian ibukota, Kecamatan Bua yang beralamat di Kelurahan Sakti, Kecamatan bua, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan (Dinas Pekerjaan Umum dan Tataruang- PUTR) Kabupaten Luwu, Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 dengan nilai kontrak Rp. 2.643.067.000,- (Sesuai Papan Informasi).

Untuk pengerjaan tahap selanjutnya setelah penimbunan dan pemadatan lokasi Lapangan berlanjut ke pengerjaan bangunan dan sistem pasilitas hasil data LPSE Kabupaten Luwu yaitu “REVITALISASI LAPANGAN BUA KABUPATEN LUWU (Dana APBD) serta KEGIATAN REVITALISASI BANGUNAN GEDUNG TEMPAT OLAHRAGA TAHUN 2023 DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN LUWU”, hingga di temukan Proyek revitalisasi di menangkan oleh CV. Mila Kencana atas nama pemilik inisial JH yang beralamat di kota Palopo dengan Nilai Kontrak Kerja : Rp. 1.467.552.573,39 Dari nilai Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah (Rp. 1.500.000.000,-)

(Sumber LPSE Kab. Luwu)

“Lapangan Andi Maradang Bua akan dipermantap, dipoles sedemikian rupa, di dalamnya ada fasilitas joging track, lampu penerang serta fasilitas pedestrian. Selain revitalisasi, tugu perlawanan rakyat Luwu di depan Lapangan Andi Maradang Bua juga akan dipasangi lampu sorot.
Revitalisasi lapangan Bua ini, menjadi Icon pertama yang berada di Kecamatan Bua,” ungkap Arby di beberapa media sebelum proyek di laksanakan.

Alokasi untuk pembangunan revitalisasi lapangan sepakbola di Bua, sudah masuk dalam pos anggaran sebesar Rp.3 Miliar lebih.

(Sarifuddin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *