TUNGGAL BERITA
Kepri, Batam.
Sungguh jadi sangkar yang empuk bagi para imigran gelap, bertengger di Batam suatu wilayah perbatasan antar negara.
Media massa online tunggalberita.com tengah melansir dari media yang terpandang, guna berkontribusi pada ranah supremasi hukum.
Dampak pandemi covid-19 yang berlalu, sekitar puluhan ribu buruh migran terpaksa pulang lewat Batam.
Data unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindumgan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri menunjukan, sepanjang 2020 sekitar 40.940 pekerja Indonesia (PMI) yang pulang lewat Batam. Mereka adalah PMI yang pulang mandiri (38.257).
PMI tanpa dokemen yang dipulangkan (2.146), dan calon PMI yang tertangkap aparat saat mencoba berangkat secara ilegal (519), kenekatan mereka sebagai migran gelap karena di kampungnya terimpit ekonomi, dan sulit cari lapangan kerja.
Imigran ilegal atau pendatang gelap merupakan sekelompok orang yang masuk atau tinggal di sebuah negara tidak mematuhi undang-undang imigrasi dan tanpa izin melalui gerbang utama.
(Nasri Gonrong).