Untuk Menjaga Kebersihan Lurah Pasir Layangkan Surat ke RT dan RW nya di Lingkungannya

TUNGGAL BERITA
Jambi, Bungo

Untuk mengurangi sampah yang sengaja di Buang Oleh oknum Warga disembarangan tempat sebagai berita yang di lansir media ini Kelurahan pasir Putih kecamatan Rimbo Tengah Pihak kelurahan lansung melayangkan surat dan menegaskan kepada RT dan RW di lingkungan Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo surat tertanggal 14 Mei 2024 dengan Nomor Surat:100/29/Edbang/2024 surat yang tanda tangan Lansung Oleh Seklur (Sekretaris lurah) Srirahayu.S.sos.
Isi ketegasan surat tersebut yang berbunyi antara lain:
1.setiap pelaku usaha dan /atau kegiatan,rumah tangga /kost/lembaga wajib mengadakan tong/bak sampah.
2.Tong Bak sampah diletakan/di tempat kan dipagar bangunan usaha dan / atau kegiatan, rumah bukan di atas trotoar atau di sepanjang jalan
3.sampah yang di hasilkan (sampah organik dan non-organik) di pilah dan di bungkus dan di letakkan didalam tong /bak sampah masing-masing masing.
4.Ketua RT. Dan RW agar dapat mengumumkan di musolla atau di Masjid di wilayah masing – masing RT dan Rw untuk membuang sampah pada tempatnya.

Sementara itu ketua Rukun Tetangga 34 Kelurahan Pasir Putih kepada Awak media ini Haya Mudin. S.Pd menuturkan ” saya mengucap terimakasih atas respon pihak Kecamatan dan kelurahan terkait sampah yang sengaja di buang di sembarang tempat oleh oknum Warga mudah- mudahan tidak ada lagi oknum warga yang berbuat sedemikian rupa dan setiap RT. Tetap memantau tuk menjaga kebersihan yang bahwasa nya untuk menjaga kebersihan menjadi tangung jawab kita bersama imbuhnya

(Din-007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *