TunggalBerita.Com,
BANTEN, PANDEGLANG, – Giat sosialisasi “wajar” 13 tahun yang dilakukan oleh Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pandeglang melalui melalui kepanjangan tangannya yaitu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMPD) Pemerintahaan Desa Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kegiatan sosialisasi GSLS (Gerakan Sarerea Lulus Sakola) melalui Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) atau para RT-RW se-Kecamatan Cimanggu-Pandeglang.
Dengan dihadiri peserta sekitar 321 orang lebih, yang tidak lain para RT (rukun tetangga) dan RW (rukun warga) se-Kecamatan Cimanggu. Dalam kegiatan itu dihadiri pula unsur muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) Cimanggu, pada Jum’at 8 November 2024 yang bertempat di aula gedung MUI (majelis ulama Indonesia) Kecamatan Cimanggu.
Diakui Muslim Taufiq selaku kepala DPMPD, bahwa terdapat point pertama dari tujuh arah kebijakan yang ada. Program Pendidikan Indonesia pada tahun 2025-2045, yang digagas oleh pihak Bappenas RI, salah satunya disebutkan tentang percepatan wajib belajar 13 tahun (1 Tahun pendidikan prasekolah dan 12 Tahun pendidkan dasar dan menengah). Tentunya hal tersebut upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM (sumber daya manusia) setiap warga negara RI.
Kemudian lebih lanjut oleh Muslim Taufiq, yaitu tentang penekanan pada masalah pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS). Dan tentunya untuk penanganannya harus lebih intens, agar sejalan dengan arah kebijakan tersebut.
Untuk itu Pemkab Pandeglang melalui DPMPD yang akan memberdayakan para RT-RW, selain mencari juga mengarahkan anak putus sekolah agar Kembali ke bangku sekolah melalui program pemkab Pandeglang yaitu “Gerakan Sarerea Lulus Sakola” (GSLS). Tentunya program tersebut harus sejalan dengan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Kabupaten Pandeglang tahun 2021-2026 dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, ungkap Muslim.
(Seps)